Kampung Purwahab Tonggo Gelar MUSKAMSUS Pembentukan Pengurus Koperasi
- 29 Jun 2025 15:36 WIB
- Fak Fak
KBRN, Fakfak : Kampung Purwahab Tonggo, Distrik Fakfak Barat, menggelar Musyawarah Khusus (MUSKAMSUS) pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih pada Minggu, 29 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong terbentuknya koperasi sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat kampung. Musyawarah ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparat kampung, dan perwakilan warga.
Musyawarah tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Distrik Fakfak Barat, Abdullah Temongmere. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga independensi dan transparansi dalam memilih pengurus koperasi. Ia menyampaikan bahwa pengurus harus terdiri dari lima orang yang bukan merupakan aparat kampung ataupun anggota keluarga aparat kampung.
Abdullah memberi contoh bahwa yang tidak boleh menjadi pengurus adalah istri, anak, atau kerabat dekat kepala kampung atau aparat lainnya. Ia menyarankan agar pengurus dipilih dari kalangan warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau tidak menerima gaji dari pemerintah, agar mereka dapat fokus mengelola koperasi dengan maksimal dan tanpa konflik kepentingan.
“Pengurus koperasi tidak boleh dari aparat atau keluarganya, misalnya anak atau istri kepala kampung. Harus warga biasa yang tidak terikat gaji pemerintah,” tegas Abdullah Temongmere, Kepala Distrik Fakfak Barat, saat membuka MUSKAMSUS di Kampung Purwahab Tonggo, Minggu (29/6/2025).
Warga kampung pun menyatakan persetujuannya atas arahan tersebut. Mereka sepakat bahwa koperasi harus dikelola oleh orang-orang yang fokus dan bisa dipercaya demi kesejahteraan bersama. Pemilihan pengurus pun berjalan lancar sampai dengan selesai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....