BPOM Luncurkan Aplikasi Cek Barang Izin Edar

  • 01 Sep 2023 17:16 WIB
  •  Fak Fak

KBRN, Fakfak : Saat ini para konsumen dapat mengetahui secara langsung legalitas produk kosmetik, apakah telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau tidak. Hal itu setelah Badan POM meluncurkan tiga aplikasi untuk mengecek secara langsung Barang kosmetik yang di perjual belikan telah memiliki Ijin Edar atau tidak.

Kabid Perdagangan pada Disperindag Fakfak Lukito Saksomojati menjelaskan, ketiga aplikasi tersebut bernama Cek BPOM, BPOM Mobile dan BPOM Warning, yang masyarakat dapat mendownloadnya melalui Playstore maupun AppStore.

“Saya menyarankan kepada seluruh para konsumen ketika hendak membeli barang agar memperhatikan dan mengecek lebel guna memastikan barang tersebut legal,” ungkap Kabid Perdagangan pada Disperindag Fakfak Lukito Saksomojati.

Lukito Saksomojati menambahkan, Salah satu tujuan pembuatan aplikasi tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjauhi obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dan kosmetik dengan bahan berbahaya.

Fitur cek BPOM maupun aplikasi lainnya, akan menampilkan nomor registrasi setiap produk kosmetik, obat, dan makanan yang terdaftar dan diawasi oleh ketiga aplikasi tersebut.



Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....