Donatus Nimbitkendik Kunjungi Disdikpora Pasca Digeledah Kejari Fakfak
- 06 Nov 2025 15:14 WIB
- Fak Fak
KBRN, Fakfak : Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik, melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (6/11/2025), setelah kantor tersebut digeledah oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak.
Pantauan di lapangan, Wabup Donatus tiba di Kantor Disdikpora sekitar pukul 14.20 WIT. Setibanya di lokasi, ia langsung menuju ruang Sekretaris Dinas Pendidikan Fakfak, Muhammad Tahir Patiran, untuk melakukan pertemuan tertutup yang berlangsung selama beberapa menit.
Pertemuan itu terjadi di tengah hujan deras yang mengguyur kawasan Kantor Disdikpora. Seusai pertemuan, Wabup Donatus tampak menyapa sejumlah staf dan pegawai di lingkungan dinas tersebut, memberikan dukungan moril di tengah situasi yang sedang dihadapi.
“Saya hadir untuk melihat rekan-rekan pegawai, memberikan support, dan menyampaikan dukungan moril,” ujar Donatus Nimbitkendik kepada wartawan.

Wabup Donatus Nimbitkendik saat mwlakukan kunjungan di Dinas Pendidikan Fakfak.
Wakil bupati juga meminta para ASN dan pegawai agar tidak panik maupun takut dengan proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan, selama tidak melakukan pelanggaran, maka tidak ada alasan untuk khawatir.
“Tidak perlu takut kalau tidak bersalah. Justru Kejaksaan datang untuk mengumpulkan bukti dan memastikan, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya adik-adik mahasiswa kita,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyidik Kejari Fakfak yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus, Deciana Caprina, menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyalahgunaan dana bantuan biaya hidup program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) tahun anggaran 2024 sebesar Rp420 juta.
“Tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan satu unit laptop untuk kepentingan pembuktian perkara,” ungkap Deciana.

Pengeledahan oleh Tim Kejari Fakfak di Dinas Pendidikan.
Pantauan di lokasi saat penggeledahan berlangsung, Plt Kepala Dinas Pendidikan Mansur Ali tidak berada di tempat, dan tim hanya bertemu dengan Sekretaris Dinas, M.T. Patiran.
Kejaksaan menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan tersebut demi memastikan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Fakfak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....