Penambangan Pasir Ilegal Ancam Kehidupan Warga
- 19 Feb 2025 12:30 WIB
- Fak Fak
KBRN,Fakfak: Aktivitas penambangan pasir ilegal di perairan Kampung Kiat dan Kampung Porum, Distrik Fakfak Barat, semakin marak dan menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat. Menurut Siti Hardoi Makatutu Putri Aras Alamasahur, seorang warga Kampung Kiat, aktivitas penambangan ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan mengancam kelestarian lingkungan serta mata pencaharian masyarakat.
"Kami terganggu dengan kapal-kapal yang berlalu-lalang, mengeruk pasir di sepanjang pesisir kami," ujarnya dengan penuh kekhawatiran.
Siti mengungkapkan setiap hari setidaknya empat hingga tujuh kapal datang bergantian untuk menambang pasir. Aktivitas ini dilakukan sepanjang pantai, dari Kampung Kiat hingga Pelabuhan Tanjung Udang. Warga menyaksikan kondisi pesisir yang semakin rusak, bahkan di bawah pelabuhan Tanjung Udang, pasir sudah habis terkikis.
"Kami hanya bisa menunggu bencana alam datang jika ini dibiarkan terus," katanya.
Kehidupan sosial-ekonomi masyarakat setempat turut terganggu. Seiring dengan kerusakan ekosistem pesisir, warga merasa semakin sulit untuk mencari ikan, yang dulu menjadi mata pencaharian utama mereka.
"Dulu, kami bisa dengan mudah mendapatkan ikan di sekitar sini. Sekarang, kami harus pergi jauh untuk mendapatkan hasil yang sedikit," ujar seorang warga lainnya, yang merasa terancam dengan hilangnya sumber daya alam mereka.
Lebih jauh, Siti menjelaskan penambangan pasir ini dilakukan secara ilegal, dengan izin yang menurutnya diberikan secara sepihak oleh Kepala Kampung Kiat dan Porum.
"Kami tidak pernah diberi tahu, apalagi disetujui. Ini perlu diusut, karena jika dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan kami," tambahnya.
Meskipun aktivitas ini berlangsung siang dan malam, warga bingung tentang pihak mana yang harus mereka laporkan untuk menghentikan penambangan tersebut. Tidak hanya berdampak pada kehidupan sosial-ekonomi warga, penambangan pasir ilegal ini juga menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya bencana alam. Warga khawatir dengan hilangnya pasir yang seharusnya menjaga kestabilan pesisir, kawasan tersebut menjadi rentan terhadap longsoran dan sedimentasi.
"Kami takut lahan pesisir ini akan longsor dan pendangkalan semakin parah," ujar Siti, yang berharap ada perhatian lebih dari pihak berwenang.
Pemerintah juga diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas penambangan pasir ilegal ini. Selain merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga mengancam keberlanjutan hidup warga yang bergantung pada hasil alam sekitar. Warga Kampung Kiat dan Kampung Porum berharap agar suara mereka didengar dan tindakan konkret segera diambil untuk menghentikan praktik ini demi kelangsungan hidup mereka dan ekosistem yang ada.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....