Bupati Fakfak Resmikan Listrik Dua Puluh Empat Jam Distrik Teluk Patipi

  • 09 Jul 2026 14:32 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Bupati Fakfak Samaun Dahlan menghadiri syukuran sekaligus peluncuran layanan listrik 24 jam di Distrik Teluk Patipi, Kabupaten Fakfak, Rabu 8 Juli 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Komandan Kodim 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman, Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, dan unsur Forkopimda.

Peresmian layanan listrik 24 jam menjadi salah satu upaya pemerintah menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terpencil. Kehadiran listrik diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Teluk Patipi.

Bupati Fakfak menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terealisasinya program tersebut. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci keberhasilan menghadirkan layanan listrik bagi masyarakat.

Ia menilai tersedianya listrik yang andal akan memberikan dampak luas bagi berbagai sektor pembangunan. Mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik akan semakin berkembang.

"Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga listrik 24 jam dapat dinikmati masyarakat Teluk Patipi. Kehadiran listrik yang andal menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Fakfak Samaun Dahlan.

Bupati berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara bijaksana. Ia juga mengajak seluruh warga untuk menjaga sarana kelistrikan agar tetap berfungsi dengan baik.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur dasar seperti listrik merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah akan terus berupaya menghadirkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Fakfak.

Syukuran dan peluncuran listrik 24 jam berlangsung dalam suasana penuh rasa syukur dan kebersamaan. Masyarakat Teluk Patipi menyambut baik hadirnya layanan tersebut sebagai awal kemajuan daerah di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....