Dana APBD Tahap Pertama Digunakan Sesuai Peruntukannya
- 11 Apr 2026 11:34 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Dana kampung tahap pertama yang bersumber dari APBD tahun 2026 telah dicairkan beberapa waktu lalu. Penggunaan dana tersebut telah direalisasikan sesuai peruntukannya di Kampung Werpigan.
Kepala Kampung Werpigan, Rusli Patiran, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi RRI pada sabtu 11 april 2026. Ia menjelaskan bahwa dana tahap pertama difokuskan untuk pembiayaan aparat kampung.
Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut telah berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini menjadi bagian dari pengelolaan keuangan kampung yang tertib dan terarah.
“Dana kampung tahap pertama APBD sudah dicairkan dan digunakan untuk pembiayaan aparat kampung, sementara APBN belum,” ujarnya. Ia memastikan tidak ada kendala dalam proses realisasi anggaran tersebut.
| Baca juga: Pipanisasi 500 Meter Mbima Jaya Terealisasi |
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembiayaan aparat kampung merupakan prioritas utama pada tahap awal. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan di tingkat kampung.
Selain itu, penggunaan dana juga dilakukan dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap pengeluaran dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua penggunaan dana kami lakukan sesuai aturan yang ada,” tambahnya. Ia menegaskan komitmen pemerintah kampung dalam pengelolaan anggaran yang baik.
Dengan telah direalisasikannya dana tahap pertama, diharapkan program-program kampung dapat berjalan lancar. Pemerintah kampung juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....