Aparat Kampung Mbima Jaya Susun LPJ 2025
- 28 Jan 2026 11:03 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kampung Mbima Jaya, Distrik Tomage, saat ini tengah melakukan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2025. Proses tersebut dilakukan oleh aparat kampung sebagai bagian dari kewajiban administrasi penggunaan dana kampung.
Kepala Kampung Mbima Jaya, Triyono Handaki, mengatakan penyusunan LPJ berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Ia menyebut aparat kampung terus bekerja agar laporan dapat diselesaikan tepat waktu.
Triyono Handaki menjelaskan batas akhir penyampaian LPJ tahun anggaran 2025 telah ditentukan pada Maret 2026. Oleh karena itu, pihaknya optimistis seluruh dokumen dapat dirampungkan sebelum batas waktu tersebut.
“Untuk LPJ tahun 2025 saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh aparat kampung dan kami optimis bisa selesai sebelum batas waktu,” ujar Triyono Handaki saat ditemui RRI di Kampung Mbima Jaya, Minggu 25 Januari 2026.
Ia menambahkan, sesuai agenda yang telah disusun, penyelesaian LPJ ditargetkan paling cepat pada awal Maret 2026. Sementara itu, batas paling lambat penyelesaian laporan direncanakan pada pertengahan Maret 2026.
Menurutnya, percepatan penyusunan LPJ dilakukan agar tidak menghambat proses administrasi dan program kampung ke depan. Kelengkapan dokumen menjadi perhatian utama agar laporan dapat diterima tanpa kendala.
Triyono juga menegaskan pentingnya ketelitian dan transparansi dalam penyusunan LPJ dana kampung. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
Pemerintah Kampung Mbima Jaya berharap proses penyusunan LPJ tahun anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga selesai. Dengan rampungnya laporan tersebut, roda pemerintahan kampung diharapkan semakin tertib dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....