Nurma Kastela Tekankan Pendataan BLT Kampung Porum

  • 20 Jan 2026 14:14 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Nurma Kastela meminta aparat Kampung Porum agar pada tahun anggaran 2026 melakukan pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara baik dan akurat. Permintaan tersebut disampaikan pada musrembang pada Selasa, 20 Januari 2026 di balai kampung porum, demi memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Ia menyampaikan hal tersebut berdasarkan data dan temuan di lapangan. Menurutnya, masih terdapat beberapa penerima BLT yang berasal dari kampung tetangga. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius aparat kampung. Pendataan yang kurang akurat berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

Nurma Kastela mengakui bahwa Kampung Porum merupakan hasil pemekaran dari kampung tetangga. Namun demikian, ia menegaskan bahwa saat ini masing-masing kampung sudah memiliki wilayah dan kewenangan sendiri.

Oleh karena itu, ia berharap pada tahun 2026 tidak lagi ditemukan penerima BLT lintas kampung. Setiap kampung, kata dia, memiliki porsi dan tanggung jawab masing-masing dalam penyaluran bantuan.

“Terutama untuk program BLT, pendataan harus benar-benar mengacu pada domisili warga. Hal ini penting agar asas keadilan dan pemerataan dapat terwujud” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya peran aparat kampung dalam melakukan verifikasi data secara langsung. Pendataan yang cermat diyakini dapat mencegah terjadinya kesalahan yang sama di masa mendatang.

Nurma Kastela berharap aparat Kampung Porum dapat menjadikan masukan ini sebagai bahan evaluasi. Dengan pendataan yang lebih akurat, penyaluran BLT di tahun 2026 diharapkan berjalan tertib dan tepat sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....