BLT Kampung Porum 2026 Masih Tunggu Juknis

  • 20 Jan 2026 14:06 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kepastian jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026 di Kampung Porum hingga kini belum dapat ditentukan. Hal tersebut disampaikan aparat kampung usai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Kaur Keuangan Kampung Porum, Soleman Patiran, mengatakan penentuan jumlah penerima BLT masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Ia ditemui RRI seusai Musrenbang yang berlangsung di Balai Kampung Porum, Distrik Fakfak Barat, Selasa, 20 Januari 2026.

Menurutnya, tanpa adanya petunjuk teknis, aparat kampung belum dapat menetapkan jumlah pasti penerima manfaat BLT. Semua tahapan harus mengikuti aturan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Soleman Patiran menjelaskan bahwa setelah petunjuk teknis diterima, barulah dilakukan penyesuaian dengan kondisi kampung. Penetapan jumlah penerima juga akan disesuaikan dengan pagu anggaran APBN Tahun 2026.

“Untuk tahun 2026, jumlah penerima BLT belum bisa dipastikan karena kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Setelah itu barulah kami bisa menetapkan jumlah penerima sesuai pagu anggaran,” ujar Soleman Patiran.

Ia menambahkan bahwa aparat kampung siap bekerja cepat setelah juknis diterima. Pendataan penerima akan dilakukan secara selektif dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Pendataan tersebut bertujuan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang berhak. Aparat kampung juga akan melibatkan unsur masyarakat agar proses berjalan transparan.

Soleman Patiran berharap petunjuk teknis dari pemerintah pusat dapat segera diterbitkan. Dengan demikian, proses pendataan dan penetapan penerima BLT dapat segera dilaksanakan.

Pemerintah Kampung Porum berkomitmen menyalurkan BLT secara akuntabel dan sesuai aturan. Diharapkan bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat pada tahun 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....