Aparat Kampung Werpigan Susun LPJ 2025
- 15 Jan 2026 11:53 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Kampung Werpigan, Distrik Wartutin, Rusli Patiran, menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025 saat ini tengah dalam proses penyusunan oleh aparat kampung.
Hal tersebut disampaikan Rusli Patiran saat ditemui RRI pada Rabu, 14 Januari 2026, di Kampung Werpigan. Ia menjelaskan bahwa seluruh aparat kampung sedang bekerja melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan dalam penyusunan LPJ tersebut.
Menurutnya, proses penyusunan LPJ dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kelengkapan administrasi dan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, serta realisasi program kampung sepanjang Tahun Anggaran 2025.
“ saya memperkirakan bahwa kelengkapan LPJ Tahun Anggaran 2025 dapat rampung pada akhir Januari 2026. Namun, apabila terdapat kendala teknis, penyelesaian LPJ paling lambat ditargetkan pada Februari 2026”. Ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyusunan LPJ menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan kampung yang transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program kampung.
Selain itu, LPJ yang lengkap dan tepat waktu juga menjadi syarat penting dalam proses pengajuan dan pencairan dana kampung pada tahap selanjutnya.
Rusli Patiran berharap proses penyusunan LPJ dapat berjalan lancar sesuai jadwal, sehingga roda pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan Kampung Werpigan ke depan dapat berjalan lebih baik dan terencana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....