Kualitas Udara Papua Barat Diprediksi Fluktuatif, Fakfak Perlu Waspada

  • 29 Sep 2026 20:18 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kualitas udara di Kabupaten Fakfak diprediksi berada pada kategori Tidak Sehat pada 30 September hingga 1 Oktober 2026, berdasarkan prediksi konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

PM2.5 merupakan partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer. Nilai Ambang Batas (NAB) PM2.5 selama 24 jam ditetapkan sebesar 55 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Pada Rabu, 30 September 2026, Fakfak termasuk dalam wilayah yang diprediksi memiliki kualitas udara kategori Tidak Sehat, dengan konsentrasi PM2.5 berada pada rentang 55,5 hingga 150,4 µg/m³.

Selain Fakfak, kondisi serupa juga diprediksi terjadi di Kaimana, Sorong Selatan, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

Sementara itu, sejumlah daerah lainnya seperti Kota Sorong, Manokwari, Manokwari Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Sorong dan Tambrauw diprediksi berada pada kategori Sedang dengan konsentrasi PM2.5 15,6 hingga 55,4 µg/m³.

Memasuki Kamis, 1 Oktober 2026, Fakfak masih diprediksi berada dalam kategori Tidak Sehat. Kondisi yang sama juga diperkirakan terjadi di Kaimana, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

Pada hari tersebut, Sorong Selatan diprediksi mengalami perbaikan ke kategori Sedang bersama Kota Sorong, Manokwari, Manokwari Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Sorong dan Tambrauw.

Sedangkan pada Jumat, 2 Oktober 2026, kualitas udara di Fakfak diprediksi membaik menjadi kategori Sedang dengan rentang konsentrasi PM2.5 sebesar 15,6 hingga 55,4 µg/m³.

Pada periode yang sama, Kaimana, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama masih diprediksi berada dalam kategori Tidak Sehat.

Masyarakat di wilayah yang diprediksi mengalami kualitas udara Tidak Sehat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk.

Terutama bagi kelompok masyarakat yang sensitif terhadap polusi udara, paparan terhadap partikulat PM2.5 perlu diminimalkan dengan mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dari instansi berwenang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....