HMI Fakfak Gelar LK II Nasional Bahas Tantangan Demokrasi 2029
- 29 Sep 2026 14:16 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Fakfak resmi menggelar Intermediate Training (LK II) Tingkat Nasional dengan mengusung tema “Hegemoni Kekuasaan dan Arus Investasi Hilirisasi di Tanah Papua: Membangun Kader Intelektual-Progresif sebagai Pengawal Keadilan Sosial dan Kedaulatan Daerah.” Kegiatan yang berlangsung Selasa 29 september 2026 tersebut menghadirkan pemateri nasional dan lokal untuk memperkaya wawasan peserta mengenai persoalan kebangsaan serta dinamika sosial politik di daerah.
Salah satu pemateri lokal dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak, Arifin Takamokan, yang menyampaikan materi berjudul “Demokrasi dan Dinamika Kepemiluan di Indonesia.” Arifin menjelaskan bahwa demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai proses memilih pemimpin melalui pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara, tetapi juga mencakup kedaulatan rakyat, kompetisi yang adil, kebebasan memilih, serta integritas penyelenggaraan pemilu.
Menurut Arifin, pemilu menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pergantian dan legitimasi kekuasaan berlangsung secara demokratis. Ia menilai kualitas demokrasi sangat dipengaruhi oleh kualitas proses pemilu, termasuk keterlibatan peserta dan masyarakat dalam menjaga integritasnya.
"Politik uang berpotensi menggeser pilihan politik dari pertimbangan program, gagasan, kapasitas dan rekam jejak menjadi transaksi kepentingan," jelas Arifin Takamokan.
Arifin juga mengangkat persoalan politik uang yang masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk berkembangnya berbagai modus dan sarana yang digunakan. Menurutnya, pemberantasan politik uang membutuhkan keterlibatan bersama karena menjaga kualitas demokrasi tidak dapat hanya mengandalkan lembaga pengawas pemilu.
Selain politik uang, Arifin memaparkan tantangan menuju Pemilu 2029 yang semakin berkaitan dengan penggunaan ruang digital. Ia mengingatkan bahwa disinformasi, misinformasi, hoaks, ujaran kebencian, manipulasi informasi, serta perkembangan kecerdasan buatan menjadi persoalan yang perlu diantisipasi melalui penguatan literasi politik dan digital.
Arifin juga membahas perkembangan regulasi kepemiluan, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengatur pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah atau lokal mulai 2029. Menurutnya, perkembangan tersebut perlu diikuti dengan harmonisasi regulasi sehingga terdapat kepastian hukum dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2029.
Khusus kepada kader HMI peserta Intermediate Training, Arifin mendorong mahasiswa mengambil peran sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia berharap kader HMI dapat berkontribusi melalui literasi politik, pendidikan publik, verifikasi informasi, pengawasan partisipatif, serta keberanian menyampaikan kritik berdasarkan data dan fakta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....