Jaga Keandalan Sistem Kelistrikan, PLN Fakfak Lakukan Pemeliharaan Jaringan

  • 28 Sep 2026 20:12 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - PT PLN (Persero) ULP Fakfak menjadwalkan pemeliharaan jaringan listrik di sejumlah wilayah Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada Selasa 29 September 2026 dan Sabtu 3 Oktober 2026. Pemeliharaan tersebut membutuhkan penghentian sementara aliran listrik untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan.

Pada Selasa 29 September pemeliharaan berlangsung di Kampung Kayu Merah dan sekitarnya mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIT. Pekerjaan yang dilakukan berupa uprating trafo atau peningkatan kapasitas transformator.

Di hari yang sama, pemeliharaan juga dilakukan di Kampung Batufiafas dan sekitarnya. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 hingga 17.00 WIT dengan agenda perbaikan tiang Jaringan Tegangan Rendah (JTR) yang miring.

Sementara itu, pada Sabtu 3 Oktober, pemeliharaan dijadwalkan berlangsung selama delapan jam, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIT.

Wilayah yang terdampak meliputi sebagian Jalan Salasa Namudat, Ruko Jalan Baru, Pelindo, Jalan Izak Telussa, Kebun Kelapa, Kantor Polres Fakfak, Jalan Veteran, Jalan R.A. Kartini, Jalan Wayati, Jalan A. Yani dan Jalan Patimura.

Pemadaman sementara juga mencakup kawasan Jalan K.H. Dewantara, Kompleks Romansa, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Moh. Yamin, Jalan Brigjend Katamso, Markas Kodim dan wilayah di sekitarnya.

Dalam informasi resminya, PLN ULP Fakfak menyebut pekerjaan pada Sabtu meliputi pemasangan cover gardu dan perbaikan konstruksi jaringan listrik.

PLN mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk mengantisipasi penghentian sementara aliran listrik selama pekerjaan berlangsung, termasuk mengamankan peralatan elektronik yang membutuhkan pasokan listrik.

PLN ULP Fakfak menegaskan, apabila terjadi gangguan kelistrikan di luar jadwal pemeliharaan tersebut, gangguan dipastikan bukan merupakan bagian dari pekerjaan pemeliharaan yang telah dijadwalkan.

Masyarakat dapat melaporkan gangguan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....