Ribuan Anak Tidak Sekolah di Fakfak Jadi Perhatian Disdikpora
- 21 Sep 2026 16:44 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak menaruh perhatian serius terhadap masih adanya Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS) di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak, Saleh Hindom, mengatakan berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi, terdapat sebanyak 3.630 anak yang masuk dalam kategori ATS dan APS.
“Angka 3.630 ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai data ini hanya menjadi angka, tetapi harus kita tindak lanjuti dengan mengetahui siapa anaknya dan di mana keberadaannya.” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Saleh saat membuka Sosialisasi Anak Tidak Sekolah tingkat satuan pendidikan kesetaraan di Kabupaten Fakfak, Senin 21 September 2026 di Aula RRI Fakfak. Menurutnya, data menjadi dasar penting dalam menentukan bentuk intervensi pendidikan bagi anak-anak tersebut.
Saleh menjelaskan, ATS merupakan anak yang belum pernah masuk ke satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal. Sementara APS merupakan anak yang pernah mengikuti pendidikan, tetapi tidak menyelesaikan pendidikannya.
Ia menegaskan, penanganan kedua persoalan tersebut harus diawali dengan pendataan yang akurat melalui pendekatan by name, by address. Data tersebut perlu memuat identitas anak, usia, alamat, serta riwayat pendidikan.
“Yang paling penting adalah pendataan by name, by address. Kita harus tahu nama anaknya, alamatnya, usianya, kemudian apa penyebab anak tersebut tidak sekolah atau putus sekolah.” ungkap Saleh.
Menurut Saleh, data yang telah diverifikasi selanjutnya dapat menjadi dasar untuk menentukan layanan pendidikan yang sesuai dengan kondisi masing-masing anak. Salah satu jalur yang dapat dimanfaatkan adalah pendidikan kesetaraan melalui Program Paket A, Paket B dan Paket C.
Ia menyebutkan, penanganan ATS dan APS tidak dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan sendiri. Dibutuhkan keterlibatan satuan pendidikan, pemerintah distrik, kelurahan, kampung, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.
“Ini bukan hanya tugas Dinas Pendidikan. Kita membutuhkan kerja bersama dari satuan pendidikan, distrik, kelurahan, kampung dan masyarakat, supaya anak-anak yang belum mendapatkan layanan pendidikan bisa kita jangkau.” tambahnya.
Saleh berharap sosialisasi tersebut dapat menghasilkan kesamaan persepsi dan langkah konkret dalam menangani ATS dan APS. Dengan demikian, setiap anak di Kabupaten Fakfak memiliki kesempatan untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan kebutuhannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....