KSOP Fakfak Ukur Dua Kapal Nelayan di Kaimana
- 05 Sep 2026 15:34 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Fakfak melalui Petugas Ahli Ukur Kapal (AUK), Alimin, S.Sos., bersama tim melaksanakan pengukuran kapal nelayan di Kabupaten Kaimana. Kegiatan tersebut dilakukan terhadap KM. Dua Putra 12 dan KM. Irma Jaya 001.
Dalam pelaksanaannya, tim KSOP Fakfak didampingi Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kaimana yang dipimpin Jefry Margo Mawar bersama tim. Petugas AUK KSOP Kelas IV Fakfak, Alimin, mengatakan pengukuran dilakukan untuk memastikan data teknis kapal, termasuk ukuran dan tonase, sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Pengukuran ini dilaksanakan untuk memastikan data teknis kapal, termasuk ukuran dan tonase, sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Alimin.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi serta memastikan kelengkapan dokumen kapal. Pengukuran dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengukuran Kapal.
Melalui sinergi antara KSOP Kelas IV Fakfak dan UPP Kelas III Kaimana, pelayanan kepada masyarakat maritim terus diperkuat. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayaran yang tertib, aman, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....