Sasar Pelosok, Bea Cukai Fakfak Pantau Harga dan Sosialisasi Rokok Ilegal
- 01 Sep 2026 18:45 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak – Bea Cukai Fakfak terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran hasil tembakau di wilayah Kabupaten Fakfak. Upaya tersebut dilakukan hingga menjangkau wilayah yang berada cukup jauh dari pusat kota.
Tim Bea Cukai Fakfak baru-baru ini menempuh perjalanan darat sekitar 250 kilometer untuk melaksanakan kegiatan Harga Transaksi Pasar (HTP) sekaligus pemantauan dan sosialisasi kepada para pengecer di wilayah Tomage dan Mbhamadandara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan harga produk hasil tembakau di sejumlah warung pengecer. Pendataan kini semakin praktis dengan memanfaatkan SIHTP, aplikasi berbasis smartphone yang memungkinkan petugas menginput data langsung dari lokasi.
Pemanfaatan SIHTP membantu mempercepat proses pendataan HTP sekaligus meningkatkan efisiensi petugas di lapangan. Data harga produk hasil tembakau dapat dihimpun secara langsung sehingga mendukung pelaksanaan pengawasan secara lebih optimal.
Selain memantau harga transaksi pasar, petugas juga berdialog langsung dengan pemilik warung dan pengecer. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya ikut mencegah peredaran rokok ilegal.
Melalui sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, para pengecer diajak mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan tidak memperjualbelikannya. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran produk hasil tembakau ilegal di masyarakat.
Bea Cukai Fakfak terus mendorong keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha dalam pengawasan peredaran rokok ilegal. Pengecer diharapkan memastikan produk yang dijual telah memenuhi ketentuan dan memiliki pita cukai sesuai aturan.
Upaya pengawasan hingga wilayah Tomage dan Mbhamadandara menjadi bukti komitmen Bea Cukai Fakfak dalam memberikan pelayanan dan menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan pasar yang sehat dan bebas dari peredaran rokok ilegal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....