Disnakertrans Fakfak Jelaskan Tahapan Lowongan Sekuriti Genting Oil
- 24 Agt 2026 12:11 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Fakfak, Lud Masrur Kamudi, memberikan penjelasan terkait perkembangan penerimaan tenaga kerja sekuriti untuk perusahaan Genting Oil. Penjelasan tersebut disampaikan kepada RRI untuk memberikan kepastian informasi kepada para pencari kerja yang sebelumnya telah memasukkan lamaran melalui Disnakertrans Fakfak.
Lud menjelaskan, penerimaan tenaga sekuriti tersebut diperuntukkan bagi perusahaan Genting Oil yang beroperasi di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, tepatnya di Distrik Sumuri, Pulau Asap. Hingga saat ini, proses lanjutan perekrutan belum diumumkan karena masih terdapat sejumlah hal yang perlu diselesaikan oleh pihak perusahaan bersama pemerintah daerah terkait.
"Kami ingin menyampaikan informasi penting berkaitan dengan layanan lowongan kerja yang beberapa bulan lalu dibuka melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, khususnya penerimaan tenaga sekuriti untuk perusahaan Genting Oil," ujar Lud Masrur Kamudi.
Menurut Lud, salah satu hal yang masih dalam proses adalah koordinasi antara pihak Genting Oil dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Teluk Bintuni. Koordinasi tersebut berkaitan dengan kepastian kesepakatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL yang dibuat antara perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Ia mengatakan, Kabupaten Fakfak dalam pembagian wilayah terdampak kegiatan perusahaan tersebut berada pada kategori ring tiga, sementara Kabupaten Teluk Bintuni masuk wilayah yang lebih dekat dengan lokasi operasional. Karena itu, proses perekrutan tenaga sekuriti untuk saat ini diprioritaskan terlebih dahulu bagi pencari kerja di wilayah Teluk Bintuni.
Setelah tahapan dan koordinasi di wilayah Teluk Bintuni selesai, proses penerimaan tenaga kerja selanjutnya akan diarahkan ke wilayah ring tiga, termasuk Kabupaten Fakfak. Para pencari kerja Fakfak yang sebelumnya telah memasukkan lamaran diminta untuk tetap bersabar menunggu informasi resmi mengenai tahapan berikutnya.
"Setelah ini selesai, baru akan dilanjutkan untuk tahapan berikut pada ring tiga, yaitu kami di Kabupaten Fakfak," jelas Lud Masrur Kamudi.
Lud menyampaikan permohonan maaf kepada para pencari kerja yang hingga saat ini belum memperoleh informasi lanjutan mengenai lamaran tenaga sekuriti tersebut. Disnakertrans Fakfak akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan menyampaikan perkembangan terbaru apabila telah terdapat kepastian mengenai kelanjutan proses perekrutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....