Pemkab Fakfak Dorong Penguatan Kelembagaan Pelayanan SAR Daerah

  • 19 Agt 2026 08:23 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Memasuki 81 tahun Indonesia merdeka, pelayanan pencarian dan pertolongan (SAR) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, masih dihadapkan pada keterbatasan sumber daya dan kelembagaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Pos SAR Fakfak harus melayani wilayah yang luas dengan jumlah personel yang terbatas.

Kepala Pos SAR Fakfak, Abdi D. Takamokan, mengatakan saat ini hanya terdapat tujuh personel aktif yang bertugas memberikan pelayanan SAR bagi sekitar 90.000 penduduk yang tersebar di 17 distrik. Keterbatasan tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan respons cepat ketika terjadi kecelakaan maupun bencana.

“Tidak ada yang mulus dan gampang melayani masyarakat, namun di tengah keterbatasan kami tetap eksis menjalankan aktivitas penyelamatan,” kata Abdi.

Menurutnya, wilayah kerja Pos SAR Fakfak cukup luas karena mencakup kawasan hingga perbatasan Teluk Bintuni dan Kaimana, bahkan mendekati Pulau Adi. Sementara itu, Pos SAR Fakfak masih berstatus sebagai pos di bawah Kantor SAR Sorong, Papua Barat Daya.

Abdi menjelaskan, status kelembagaan tersebut turut memengaruhi kecepatan pelayanan karena dalam sejumlah penanganan, pihaknya harus berkoordinasi dengan Kantor SAR Sorong. “Jika status kami masih pos, maka pelayanan terkesan lamban karena harus selalu berkoordinasi dengan Sorong,” jelasnya.

Harapan peningkatan pelayanan muncul setelah Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, memberikan rekomendasi resmi untuk mendorong perubahan status Pos SAR Fakfak menjadi Kantor SAR. Abdi mengapresiasi dukungan pemerintah daerah tersebut dan berharap rekomendasi itu segera ditindaklanjuti hingga terbitnya Surat Keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

“Sejak 2008 baru kali ini ada rekomendasi dari bupati untuk mendukung kami berdiri sendiri. Kami butuh dukungan penuh pak bupati selaku eksekutor yang cakap. Rekomendasi sudah keluar, tinggal dorongan lebih kencang lagi agar SK bisa diterbitkan,” ungkapnya.

Sejak berdiri pada 2008, Pos SAR Fakfak terus berkolaborasi dengan TNI, Polri dan masyarakat dalam penanganan berbagai kondisi kebencanaan. Abdi berharap peningkatan status kelembagaan dapat memperkuat kemandirian dan mempercepat respons SAR, sekaligus mendukung aktivitas investasi di Fakfak. “Kami siap mendukung, dalam hal pemantauan dan pelayanan keselamatan serta kenyamanan para investor dalam bekerja di areal pelayaran dan penerbangan di wilayah Kabupaten Fakfak serta membuka lapangan kerja baru,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....