PLN Beri Apresiasi Tambahan Bagi Pemilik Hak Ulayat Kampung Porum
- 07 Agt 2026 16:37 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Asisten Manager Distribusi PT PLN, Hirzul Arifin, menyampaikan komitmen pemberdayaan warga pemilik hak ulayat dalam pembangunan jaringan listrik di Kampung Porum. Hal itu disampaikannya saat menghadiri prosesi minum kopi bersama warga Kampung Porum, Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak.
Hirzul menjelaskan, di sejumlah daerah di luar Fakfak, masyarakat pemilik hak ulayat yang terlibat dalam penebangan pohon pada jalur jaringan listrik diberdayakan dan memperoleh upah. Besaran upah yang diberikan mencapai 2,5 juta rupiah untuk setiap satu kilometer pekerjaan secara keseluruhan.
Menurutnya, khusus untuk pembangunan jaringan listrik yang diawali dari Kampung Porum, PLN akan memberikan tambahan tanda terima kasih kepada pemilik hak ulayat. Pemberian tersebut memiliki nominal 2,5 juta rupiah dan diberikan di luar upah pekerjaan penebangan pohon.
"Untuk di Kampung Porum ini, PLN akan menambah pemberian tanda terima kasih kepada pemilik hak ulayat sebesar 2,5 juta rupiah, di luar upah yang diberikan kepada warga. karena di porum 2 kilo maka total upah semua pekerja dan pemilik hak ulayat 10 juta," ujar Hirzul Arifin.
Hirzul berharap kesepakatan yang telah dibangun bersama masyarakat dapat mendukung kelancaran pembangunan jaringan listrik di Kampung Porum. Dengan adanya kesepahaman tersebut, pekerjaan di lapangan diharapkan tidak mengalami kendala dan dapat segera dilaksanakan.
Ia menilai keterlibatan masyarakat pemilik hak ulayat merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan jaringan listrik. Selain memberikan manfaat ekonomi melalui pemberdayaan warga, langkah tersebut juga diharapkan memperkuat hubungan antara PLN dan masyarakat setempat.
Hirzul turut menyampaikan apresiasi kepada warga Kampung Porum yang telah menyambut baik rencana pembangunan jaringan listrik tersebut. Ia berharap dukungan masyarakat terus diberikan hingga seluruh proses pekerjaan selesai dan jaringan listrik dapat memberikan manfaat bagi warga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....