Disperindag: Pasar Nyaman Terwujud dari Kepedulian Bersama
- 22 Jul 2026 12:28 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak mendorong keterlibatan aktif pedagang, masyarakat maupun pemerintah dalam menciptakan pasar yang bersih, aman, dan nyaman. Kebersihan dinilai menjadi salah satu faktor penting yang dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja di pasar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pasar Disperindag Fakfak, Zet Sampe Tondok, SE, MM, dalam acara "Fakfak Menyapa" bertema "Tertib Pasar, Nyaman Berdagang: Memahami Hak dan Kewajiban Agar Terhindar dari Sanksi Administrasi".
Zet mengatakan, penataan pasar tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kerja sama dengan para pedagang. Pedagang memiliki kewajiban menjaga kebersihan dan keamanan, sementara pemerintah terus melakukan pendataan, pengawasan, memberikan imbauan, serta melakukan edukasi mengenai aturan yang berlaku.
"Salah satu hal yang penting untuk membuat orang tertarik datang berbelanja adalah kebersihan. Namun, sangat disayangkan masih ada masyarakat yang belum peduli menjaga kebersihan. Karena itu, mari kita bekerja sama antara pemerintah dan pedagang dalam pengelolaan pasar," kata Zet.
Ia juga mengingatkan pedagang agar tertib membayar retribusi sebagai salah satu bentuk kontribusi terhadap pendapatan daerah. Retribusi pelayanan pasar dipungut berdasarkan penggunaan fasilitas, dengan mekanisme penagihan bulanan dan harian sesuai jenis tempat yang digunakan. Pedagang diminta memastikan setiap pembayaran disertai bukti pembayaran.
"Retribusi ini dari rakyat untuk rakyat. Kami berharap pedagang memperhatikan kewajiban tersebut agar pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi pelayanan pasar dapat meningkat," ujarnya.
Selain persoalan kebersihan dan retribusi, Disperindag terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas pasar. Pedagang diminta melaporkan apabila menemukan petugas yang melakukan tindakan tidak sesuai aturan. Pemerintah juga mengingatkan agar hak pakai tempat berjualan tidak dialihkan kepada orang lain dan fasilitas pasar tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Ke depan, pemerintah juga merespons kebutuhan masyarakat dengan rencana penyediaan pasar khusus bagi mama-mama kampung atau OAP. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas ruang berdagang sekaligus mendukung penataan aktivitas perdagangan di Fakfak. Pemerintah mengajak seluruh pedagang menaati aturan, menjaga kebersihan, dan bersama-sama menciptakan pasar yang nyaman agar semakin banyak masyarakat tertarik berbelanja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....