Dari Kampung Kiat, Gerakan Pelestarian Pinang Endemik Fakfak Dimulai
- 25 Jun 2026 20:24 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan bersama Kelompok Wedi Kendik melaksanakan penanaman 1.600 bibit pinang di lahan seluas satu hektare di Kampung Kiat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengembangan komoditas lokal sekaligus pelestarian tanaman pinang yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat Fakfak.
Penanaman dilakukan dengan pendampingan langsung Tim GERTAK (Gerakan Tanam Kebun Fakfak) yang dipimpin Imelda Hegemur. Seluruh bibit ditanam menggunakan jarak tanam 2,5 x 2,5 meter sehingga dalam satu hektare lahan dapat ditanam sebanyak 1.600 pohon pinang.
Menurut Imelda, penerapan jarak tanam yang teratur bertujuan memberikan ruang tumbuh yang ideal bagi setiap tanaman. Selain itu, pola tanam tersebut juga memudahkan proses pemeliharaan, penyiangan, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit, hingga kegiatan panen di masa mendatang.
“Dengan jarak tanam yang seragam, setiap tanaman memperoleh cahaya matahari yang cukup sehingga pertumbuhannya lebih optimal. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap produktivitas kebun dan umur produktif tanaman yang lebih panjang,” ujar Imelda Hegemur.

Mewakili Kelompok Wedi Kendik, Ismail Pauspaus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Dinas Perkebunan yang tidak hanya memberikan bantuan bibit, tetapi juga turun langsung mendampingi masyarakat hingga ke lokasi penanaman.
Ia mengatakan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat memberikan semangat dan keyakinan bagi petani untuk terus mengembangkan komoditas pinang sebagai salah satu sumber penghidupan keluarga di Kampung Kiat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Fakfak dan Dinas Perkebunan yang telah hadir bersama masyarakat di kebun. Pendampingan seperti ini membuat kami lebih percaya diri untuk mengembangkan kebun pinang sebagai sumber kehidupan masyarakat,” kata Ismail Pauspaus.
Menurut Ismail, pengembangan pinang memiliki manfaat yang sangat besar karena selain menjadi sumber pendapatan jangka panjang, tanaman tersebut juga memiliki permintaan pasar yang stabil dan relatif mudah dipelihara. Bahkan keberadaan kebun pinang turut menjaga kelestarian lahan dan membuka peluang usaha bagi generasi muda.
Ia menambahkan, pinang juga memiliki nilai sosial dan budaya yang sangat kuat di tengah masyarakat Fakfak. Tanaman tersebut selalu hadir dalam berbagai kegiatan adat, penyambutan tamu, musyawarah kampung hingga acara kekeluargaan, sehingga keberadaannya perlu terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, mengatakan pinang merupakan salah satu tanaman endemik yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat Fakfak. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangannya sebagai komoditas unggulan berbasis kearifan lokal.
“Pinang bukan hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat Fakfak. Tanaman ini harus terus dikembangkan sekaligus dilestarikan sebagai warisan budaya daerah,” ujar Widhi.
Widhi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Fakfak juga akan mendorong pengembangan komoditas lokal lainnya seperti sirih, kapur sirih, tembakau negeri, pandoki, dan kopi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, pada tahun 2026 pemerintah akan membangun 10 unit Pondok Pinang Khomweria yang diperuntukkan bagi mama-mama Orang Asli Papua untuk menjual pinang dan berbagai hasil kebun lainnya secara lebih layak, bersih, dan tertata.
Program tersebut merupakan bagian dari visi Fakfak Membara yang menempatkan penguatan ekonomi kerakyatan, pelestarian budaya, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....