Apnel Hegemur Tekankan Komunikasi Bermartabat dalam Pelaksanaan Investasi
- 19 Jun 2026 20:29 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Ketua Dewan Adat Fakfak, Apnel Hegemur, menekankan pentingnya komunikasi yang terstruktur dan bermartabat dalam pelaksanaan investasi di wilayah adat Papua. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi fondasi utama dalam membangun hubungan yang harmonis antara masyarakat adat, pemerintah, dan investor.
Ia menjelaskan bahwa Dewan Adat Fakfak telah membentuk 27 subkomunal melalui berbagai konferensi adat yang dilaksanakan selama ini. Struktur tersebut menjadi representasi resmi masyarakat adat yang memiliki hak ulayat dan kewenangan dalam pengambilan keputusan adat.
Menurut Apnel, pemerintah maupun investor perlu memahami dan menghormati sistem kelembagaan adat yang telah terbentuk. Setiap komunikasi terkait investasi sebaiknya dimulai dari struktur adat yang sah sebelum diteruskan kepada masyarakat pemilik hak ulayat.
Ia mengatakan masyarakat adat memiliki kemampuan untuk menilai peluang maupun risiko dari sebuah investasi. Karena itu, keterlibatan masyarakat sejak tahap awal sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dan potensi konflik sosial.
Selain itu, Dewan Adat Fakfak juga mengingatkan bahwa setiap wilayah di Papua memiliki sejarah, identitas, dan pemilik adat yang jelas. Baik wilayah daratan maupun perairan merupakan bagian dari hak ulayat yang diwariskan secara turun-temurun.
Apnel menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik ruang hidup yang sah. Penghormatan terhadap budaya dan hak-hak adat harus menjadi bagian dari setiap kebijakan pembangunan maupun investasi.
Melalui komunikasi yang baik dan penghormatan terhadap adat, investasi diharapkan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Dewan Adat Fakfak meyakini kolaborasi yang sehat akan menciptakan pembangunan yang adil, damai, dan bermartabat di Tanah Papua.
"Komunikasi harus dimulai dari tingkat kelembagaan adat yang resmi. Pemerintah maupun pihak investor perlu berkoordinasi dengan struktur adat yang ada, kemudian diteruskan kepada komunitas subkomunal dan marga pemilik hak ulayat agar musyawarah berjalan dengan baik," tegas Apnel Hegemur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....