Dewan Adat Fakfak Dorong Investasi Hormati Hak Masyarakat Adat

  • 19 Jun 2026 20:29 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Ketua Dewan Adat Fakfak, Apnel Hegemur, menegaskan pentingnya transparansi dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam setiap pelaksanaan investasi maupun Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua. Menurutnya, investasi harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai aspirasi masyarakat adat terkait masuknya investasi berskala besar di Kabupaten Fakfak. Ia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan investasi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Apnel mengatakan setiap investasi harus melalui tahapan dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan adalah pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum kegiatan dimulai.

Menurutnya, manfaat investasi memang penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, dampak yang mungkin timbul juga harus diantisipasi secara matang agar tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat adat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai setiap rencana investasi yang akan masuk ke wilayah mereka. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami manfaat, risiko, dan konsekuensi yang mungkin terjadi.

Apnel menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara pemerintah, investor, dan masyarakat adat. Melalui proses yang transparan, kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan dapat terus terjaga.

Dewan Adat Fakfak berharap seluruh pihak dapat menjadikan masyarakat adat sebagai bagian penting dalam setiap proses pembangunan. Dengan pendekatan yang inklusif, investasi diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan hak-hak adat yang telah diwariskan turun-temurun.

"Negara tentu mengutamakan manfaat dan dampak positif dari investasi. Namun sebelum suatu kegiatan dimulai, seluruh tahapan dan prosedur, termasuk AMDAL, harus dilaksanakan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Apnel Hegemur.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....