Guru SMA Negeri 2 Fakfak Ikuti Advokasi Perlindungan Anak

  • 18 Jun 2026 10:40 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID,Fakfak - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Fakfak menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) kepada pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan, Rabu 17Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Kepala DP3AP2KB Kabupaten Fakfak.

Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur pendidikan dan pemangku kepentingan daerah, termasuk salah satu guru SMA Negeri 2 Fakfak, Wani Wally, S.Pd. Sosialisasi bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak.

"Kami dari SMA Negeri 2 Fakfak sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang diselenggarakan oleh DP3AP2KB Kabupaten Fakfak. Kegiatan ini memberikan pemahaman yang sangat penting bagi kami sebagai pendidik dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Ujarnya

Materi yang disampaikan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 dan Kepmendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dalam kegiatan itu dijelaskan pentingnya penguatan kapasitas kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta peserta didik. Penguatan dilakukan melalui peningkatan kemampuan deteksi dini, respons cepat, kesehatan mental, kesetaraan gender, inklusivitas, dan literasi digital.

Selain itu, sekolah diwajibkan menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga sekolah. Mekanisme pengaduan juga harus menjamin kerahasiaan identitas pelapor guna memberikan rasa aman bagi korban maupun saksi.

Budaya sekolah aman dan nyaman tidak hanya diterapkan dalam proses belajar mengajar di kelas. Implementasinya juga harus terintegrasi dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler yang berlangsung di satuan pendidikan.

Para peserta mendapatkan pemahaman bahwa menciptakan lingkungan sekolah yang aman merupakan tanggung jawab bersama. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya memiliki peran yang saling mendukung.

“ Sebagai guru, saya meyakini bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak tidak dapat dilakukan oleh sekolah saja, tetapi membutuhkan kolaborasi antara guru, orang tua, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, hasil dari kegiatan ini akan kami tindak lanjuti di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman “ Ucapnya.

Dalam penanganan kasus pelanggaran, pendekatan yang digunakan mengutamakan perlindungan terhadap korban. Di sisi lain, edukasi kepada pelanggar tetap diberikan tanpa menghilangkan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan.

Pemerintah daerah juga didorong membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai wadah sosialisasi, edukasi, fasilitasi, serta penanganan laporan. Melalui kolaborasi seluruh pihak, diharapkan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dapat berjalan optimal demi terwujudnya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara maksimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....