Pengurus Tetapkan Petugas Shalat Idul Adha Masjid Agung

  • 26 Mei 2026 18:18 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Dewan Pengurus Masjid Agung Fakfak resmi menetapkan petugas pelaksanaan salat Idul Adha 1447 Hijriah. Penetapan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan ibadah berjalan tertib dan lancar.

Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Fakfak, Rian Saragih, mengatakan nama-nama petugas telah ditetapkan melalui surat tugas resmi. Hal itu disampaikannya kepada RRI pada Selasa 26 Mei 2026.

Menurut Rian, petugas yang dipercaya sebagai imam salat Idul Adha yakni Haji Ismail Iha. Sementara tugas penghantar khotib dipercayakan kepada Muchlis Namudat.

Sedangkan yang akan bertindak sebagai khotib pada pelaksanaan salat Idul Adha nanti adalah Muhammad Ayub Syamsul. Pengurus berharap seluruh petugas dapat menjalankan amanah dengan baik.

“Petugas sudah kami tuangkan dalam surat tugas,” ujar Rian Saragih. Ia menjelaskan penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama pengurus masjid.

Selain menetapkan petugas salat, pengurus masjid juga terus mempersiapkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Koordinasi dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan Idul Adha dapat berjalan sesuai agenda.

Pengurus Masjid Agung Fakfak berharap pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini berlangsung khidmat dan lancar. Momentum Idul Adha juga diharapkan semakin mempererat ukhuwah dan kebersamaan umat Muslim di Kabupaten Fakfak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....