Pengukuran Kapal Nelayan Tingkatkan Kesadaran Kelengkapan Dokumen Kapal

  • 26 Mei 2026 08:51 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Fakfak melalui Petugas Ahli Ukur Kapal (AUK), Alimin, S.Sos., bersama tim melaksanakan kegiatan pengukuran kapal nelayan KM Reski Abadi 21 di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Dulanpokpok, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penertiban administrasi kapal perikanan dan mendukung keselamatan pelayaran.

Pengukuran kapal dilakukan guna memastikan data teknis kapal, seperti ukuran utama kapal dan tonase, sesuai dengan kondisi fisik sebenarnya di lapangan. Data hasil pengukuran nantinya menjadi dasar dalam proses penerbitan dokumen resmi kapal yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Petugas Ahli Ukur Kapal KSOP Kelas IV Fakfak, Alimin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan dan pelayanan administrasi kapal yang rutin dilaksanakan KSOP terhadap kapal-kapal nelayan di wilayah Fakfak.

“Pengukuran kapal ini penting untuk memastikan seluruh data teknis kapal sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga dokumen kapal yang diterbitkan memiliki keabsahan dan dapat digunakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Alimin di sela kegiatan pengukuran kapal.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pengukuran kapal mengacu pada Peraturan Menteri

Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengukuran Kapal. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam menjamin keakuratan data kapal sekaligus mendukung aspek keselamatan pelayaran bagi kapal yang beroperasi di perairan.

Selain itu, kegiatan pengukuran juga bertujuan meningkatkan kesadaran para pemilik kapal nelayan mengenai pentingnya kelengkapan dokumen kapal. Dokumen yang lengkap dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keamanan dan keselamatan saat melakukan aktivitas melaut.

Melalui kegiatan tersebut, KSOP Kelas IV Fakfak menegaskan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi kapal perikanan di Kabupaten Fakfak. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan pelayaran yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku bagi seluruh pengguna jasa transportasi laut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....