Tiga Belas Warga Sekban Terima BLT Enam Bulan
- 23 Mei 2026 06:25 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Sebanyak 13 warga Kampung Sekban menerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT dari pemerintah kampung. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di balai Kampung Sekban pada Jumat 22 Mei 2026.
Penyaluran BLT dilakukan oleh aparat kampung kepada warga penerima manfaat sesuai data yang telah ditetapkan. Masyarakat tampak hadir mengikuti proses pembagian bantuan dengan tertib.
Sekretaris Kampung Sekban, La Ayudin, mengatakan penyaluran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah kampung memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria penerima.
“Penyaluran BLT dilakukan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya. Ia menjelaskan setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp1,8 juta.
Menurut La Ayudin, nominal bantuan tersebut merupakan akumulasi pembayaran selama enam bulan. Untuk setiap bulan, warga menerima bantuan sebesar Rp300 ribu sesuai aturan pemerintah.
“Per bulannya Rp300 ribu sehingga diberikan untuk enam bulan,” katanya. Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat penerima manfaat.
Pemerintah Kampung Sekban juga berkomitmen menyalurkan bantuan secara transparan dan tepat sasaran. Seluruh proses penyaluran dilakukan dengan memperhatikan ketentuan administrasi yang berlaku.
Warga penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah kampung. Dengan adanya BLT tersebut, masyarakat diharapkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....