Kantah Fakfak Matangkan Penyuluhan PTSL Kampung Warisa Mulya

  • 18 Mei 2026 11:20 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak, - Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan penyuluhan serta pengumpulan data fisik dan data yuridis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kampung Warisa Mulya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program sertifikasi tanah bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak Muhammad Biarpruga mengatakan, rapat persiapan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman seluruh pihak terkait sebelum kegiatan lapangan dilaksanakan. Menurutnya, kesiapan sejak awal sangat penting agar tahapan PTSL berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh proses pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan efektif, tertib, dan tepat sasaran sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan pertanahan yang optimal,” ujar Muhammad Biarpruga.

Ia menjelaskan, kegiatan penyuluhan nantinya akan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tahapan dan persyaratan program PTSL. Sementara pengumpulan data fisik dan data yuridis dilakukan sebagai dasar dalam proses penerbitan sertifikat hak atas tanah.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak juga mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah kampung maupun masyarakat setempat agar proses pendataan di Kampung Warisa Mulya dapat berlangsung lancar. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian program tersebut.

Muhammad Biarpruga menambahkan, Program PTSL Tahun 2026 diharapkan mampu memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat sekaligus meminimalisasi potensi sengketa pertanahan. Ia pun mengajak seluruh pihak bersama-sama mendukung suksesnya pelaksanaan program tersebut demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....