Kantah Fakfak Optimalkan Tata guna Tanah Melalui NPGT

  • 14 Mei 2026 13:31 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kantor Pertanahan (Kantah) Fakfak, Papua Barat, tengah menyusun Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional sebagai langkah strategis dalam mendukung penataan ruang dan pengelolaan pertanahan berkelanjutan di wilayah tersebut. Penyusunan dokumen ini dilakukan melalui kerja sama dengan Tim Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat.

Kepala Kantah Fakfak, Muhamad Biarpruga, mengatakan NPGT menjadi instrumen penting dalam memetakan kondisi penggunaan tanah di daerah. Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut bertujuan menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan lahan dan arah pembangunan wilayah di Kabupaten Fakfak.

“Kegiatan NPGT ini menjadi bagian pentpentinging dalam inventarisasi, analisis, serta penyelarapemanfaatan tsan pemanfaatan tanah,” ujar Muhamad Biarpruga di Fakfak.

Ia menegaskan, dokumen tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih tertata, efektif, dan tepat sasaran. Dalam proses penyusunannya, Kantah Fakfak bersama Tim Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Papua Barat melakukan pengumpulan data penggunaan tanah, identifikasi kawasan produktif, hingga analisis kesesuaian pemanfaatan lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai aturan dan kebutuhan pembangunan daerah.

Muhamad menjelaskan, NPGT merupakan dokumen yang memuat keseimbangan antara ketersediaan tanah dan pemanfaatannya dalam suatu wilayah.

Melalui dokumen itu, pemerintah dapat mengetahui tanah yang masih tersedia, lahan yang telah dimanfaatkan, serta potensi ketidaksesuaian penggunaan tanah yang berisiko menimbulkan konflik pertanahan.

Selain mendukung penataan ruang, NPGT juga dinilai berperan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan adanya data yang lebih terukur, pemerintah dapat mengendalikan alih fungsi lahan produktif, kawasan hutan, maupun daerah resapan air agar tidak digunakan secara sembarangan dan tetap mendukung keseimbangan ekosistem.

Muhamad menambahkan, hasil penyusunan NPGT Regional nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan berbagai kebijakan strategis, mulai dari pemberian izin lokasi, investasi, reforma agraria, hingga proyek pembangunan pemerintah. Ia berharap sinergi antara Kantah Fakfak dan Kanwil BPN Papua Barat dapat menghasilkan dokumen penatagunaan tanah yang akurat serta mampu mendukung arah pembangunan Kabupaten Fakfak secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....