Penanganan Sengketa Tanah Difokuskan dalam Rapat Koordinasi
- 06 Mei 2026 13:08 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak menggelar rapat koordinasi intensif dalam rangka penanganan perkara Nomor 13/G/2026/PTUN.JPR, Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan bahan beracara guna menghadapi proses persidangan secara komprehensif dan terstruktur.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Antonius Ade Yunus Sihaloho, S.H. Pertemuan ini turut melibatkan para pejabat pengawas serta tim kuasa hukum yang memiliki peran penting dalam penanganan perkara dimaksud.
Dalam rapat, seluruh peserta secara mendalam membedah anatomi perkara untuk memperoleh pemahaman yang utuh terhadap pokok sengketa. Langkah ini dinilai penting agar setiap aspek yang berkaitan dengan perkara dapat diidentifikasi secara jelas dan terukur.
Fokus utama pembahasan meliputi analisis yuridis terhadap setiap aspek hukum yang relevan. Tim melakukan pengkajian secara cermat guna memastikan seluruh argumentasi hukum yang disusun memiliki dasar yang kuat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, penyusunan bahan beracara menjadi perhatian utama dengan memastikan seluruh dokumen dan alat bukti tersusun secara sistematis. Hal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran proses persidangan serta memperkuat posisi hukum dalam menghadapi gugatan.
Melalui rapat koordinasi ini, juga dilakukan finalisasi strategi penanganan perkara. Profesionalisme dalam setiap tahapan persiapan ditegaskan sebagai kunci utama dalam memberikan pembelaan hukum yang berkualitas, transparan, dan akuntabel sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....