Penyerahan Sertifikat PTSL Fakfak Ditargetkan Juni hingga Juli

  • 20 Apr 2026 11:40 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak pada tahun 2026 kembali menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan lokasi awal di Kampung Otoweri, Distrik Tomage. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak, Muhammad Biarpruga, menjelaskan bahwa penetapan Kampung Otoweri sebagai lokasi PTSL telah melalui perencanaan sejak awal tahun. “Untuk kegiatan PTSL di tahun 2026, kami tetapkan di Kampung Otoweri Distrik Tomage,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada awalnya pihaknya menargetkan sebanyak 300 bidang tanah untuk disertifikatkan. Namun, karena adanya efisiensi anggaran, target tersebut harus disesuaikan menjadi 150 bidang. “Ini awalnya kita targetkan ada 300 bidang, namun karena ada efisiensi anggaran, kami bisa melaksanakan 150 bidang,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan di lapangan, tim menemukan sejumlah kendala teknis yang memengaruhi jumlah bidang yang dapat diproses. Sebagian wilayah Kampung Otoweri diketahui berada di kawasan gambut dan hutan, sehingga tidak seluruh bidang memenuhi syarat untuk disertifikatkan. “Yang dapat kami proses untuk sertifikatnya sekitar 47 bidang,” kata Biarpruga.

Sisa target yang tidak dapat dipenuhi di Otoweri kemudian dialihkan ke Kampung Onimsari, Distrik Bomberai. Sebanyak 103 bidang direncanakan untuk dilaksanakan di wilayah tersebut guna tetap mencapai target program secara keseluruhan.

Saat ini, proses PTSL telah memasuki tahap pengolahan data, baik data yuridis maupun fisik. Meski demikian, penerbitan sertifikat masih menunggu tahapan teknis lanjutan berupa pengambilan foto tegak sebagai bagian dari validasi data spasial. “Kami sudah masuk ke tahap pengolahan data, namun masih menunggu kegiatan teknis yaitu pengambilan foto tegak,” ujarnya.

Menurutnya, pengambilan foto tegak menjadi bagian penting agar batas bidang tanah dan patok dapat terhubung secara akurat dengan sistem teknis. Hal ini menjadi alasan utama tertundanya proses penerbitan sertifikat yang sebelumnya ditargetkan selesai lebih cepat.

Biarpruga menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan pusat saat pertemuan di Sorong dan diberikan waktu tambahan untuk menyelesaikan tahapan tersebut. “Kalau penyelesaian target foto udara di bulan April atau Mei 2026, berarti Juni 2026 kami sudah bisa penyerahan sertifikat,” katanya.

Ia menambahkan, jumlah bidang yang telah diukur saat ini terdiri dari 47 bidang di Distrik Tomage dan 113 bidang di Kampung Onimsari. Dengan adanya antusiasme dari kampung lain, pihaknya juga telah mengusulkan penambahan target sebanyak 500 bidang kepada pemerintah pusat. “Kalau kami sudah mendapatkan petunjuk dari pusat, kami akan turun ke kampung-kampung lain untuk melaksanakan kegiatan PTSL,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....