Penyaluran Zakat Beras Masjid Agung Capai 1.645 Kilogram

  • 01 Apr 2026 07:50 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak – Penyaluran beras zakat selama Ramadan 1447 Hijriah 2026 masehi di Masjid Agung Baitul Makmur mencapai 1.645 kilogram. Penyaluran tersebut dilakukan kepada para mustahik di wilayah Kabupaten Fakfak.

Wakil Ketua 1 Dewan Pengurus Masjid, Muchlis Namudat, menyampaikan penyaluran telah dilakukan sesuai data. Data penerima dihimpun langsung oleh petugas UPZ.

“Penyaluran dilakukan sesuai data mustahik,” ujarnya. Ia memastikan proses berjalan tepat sasaran.

Menurutnya, penyaluran dilakukan secara langsung kepada penerima. Hal ini untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.

“Kami tidak menitipkan, tetapi langsung diserahkan,” katanya. Ia menambahkan penerima diminta tanda tangan dan dokumentasi.

Dari total beras yang terkumpul, sebanyak 70 persen disalurkan kepada mustahik. Sementara 30 persen lainnya diperuntukkan bagi petugas dan kasisi masjid.

“Sebagian besar kami salurkan kepada mustahik,” jelasnya. Ia menyebut pembagian telah sesuai ketentuan.

Ia juga menjelaskan komposisi zakat dan sedekah dalam pengumpulan tersebut. Sekitar 60 persen merupakan zakat fitrah dan 40 persen berasal dari sedekah.

“Karena kekurangan, kami tambahkan dari sedekah,” ungkapnya. Ia menyebut penyaluran zakat fitrah menjadi 70 persen.

Selain itu, ia mengakui petugas UPZ tahun ini masih baru. Sehingga sebagian data penerima masih menggunakan data lama.

“Tahun ini sebagian masih pakai data lama,” katanya. Ia mengakui ada beberapa data yang tidak lagi valid.

Untuk ke depan, pihaknya akan melakukan pembaruan data. Hal ini agar penyaluran zakat lebih tepat sasaran.

“Tahun depan kami akan buat data baru,” tegasnya. Ia berharap data penerima lebih akurat dan mutakhir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....