BPS Pastikan Seluruh Pelaku Ekonomi Terdata Melalui SE 2026
- 31 Mar 2026 10:42 WIB
- Fak Fak
RRI.CO,ID, Fakfak - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Fakfak, Parju Nasmoko, menyampaikan bahwa BPS akan melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Menurut Parju, pelaksanaan sensus ekonomi ini merupakan agenda nasional yang bertujuan untuk memperoleh data lengkap terkait seluruh aktivitas ekonomi masyarakat. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan ekonomi ke depan.
Ia menjelaskan, rentang waktu pelaksanaan SE 2026 yang cukup panjang bukan tanpa alasan. BPS telah mempertimbangkan berbagai tantangan yang kerap dihadapi dalam pendataan pelaku usaha di lapangan.
“Dengan rentang waktu yang sangat panjang, pelaksanaan SE 2026 ini memang kita mitigasi risikonya. Jadi biasanya pelaku ekonomi ini tantangannya banyak,” ujar Parju.
Parju menambahkan, salah satu kendala utama dalam sensus sebelumnya adalah keterbatasan waktu yang membuat proses pendataan tidak maksimal. Banyak pelaku ekonomi yang belum sempat terdata hingga batas waktu berakhir.
“Kalau waktunya sempit, itu sampai batas waktu belum selesai. Jadi kita antisipasi supaya dengan waktu yang cukup lama ini, semua pelaku ekonomi bisa terdata,” jelasnya.
Dengan waktu pelaksanaan hingga empat bulan, BPS Kabupaten Fakfak berharap seluruh pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, hingga besar, dapat terjangkau dalam pendataan. Hal ini penting untuk memastikan data yang dihasilkan lebih akurat dan komprehensif.
Parju juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku ekonomi, untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang dibutuhkan kepada petugas. Dukungan tersebut dinilai sangat penting demi keberhasilan pendataan hingga Agustus 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....