Kepala Distrik Fakfak Barat Imbau Warga Jauhi Miras
- 17 Mar 2026 16:29 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Distrik Fakfak Barat, Haji Abdullah Temongmere mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas minuman keras menjelang Hari Raya Idul Fitri. Imbauan tersebut berlaku mulai H-3 Idul Fitri demi menjaga ketertiban di wilayah Distrik Fakfak Barat.
Hal itu disampaikannya saat ditemui RRI seusai shalat Ashar di Masjid Agung Baitul Makmur pada Selasa, 17 Maret 2026. Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Menurutnya, imbauan tersebut sejalan dengan instruksi Pemerintah Provinsi Papua Barat yang telah disampaikan sebelumnya. Kebijakan tersebut mengatur larangan aktivitas miras mulai H-3 hingga H+3 Idul Fitri.
“Sesuai instruksi Sekda Papua Barat, H-3 sampai H+3 Idul Fitri tidak ada aktivitas miras,” ujar Abdullah Temongmere. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan tersebut. Dengan demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga selama perayaan Idul Fitri.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas miras di lingkungan sekitar. Hal ini penting agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan.
“Jika ada aktivitas miras, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya. Melalui imbauan ini, diharapkan suasana Idul Fitri di wilayah Distrik Fakfak Barat dapat berlangsung aman dan kondusif. Peran serta masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....