Pemutakhiran Peta ZNT Fakfak Targetkan Pendataan Seratus Bidang Tanah
- 09 Mar 2026 12:13 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, memperbarui Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 dengan menargetkan pendataan terhadap 100 bidang tanah yang tersebar di 84 zona wilayah. Pembaruan ini dilakukan guna meningkatkan kualitas data pertanahan serta memberikan gambaran nilai tanah yang lebih akurat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Fakfak, Muhamad Biarpruga, mengatakan pembaruan Peta ZNT merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem informasi pertanahan di daerah. “Kami sudah melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas sekaligus menetapkan pembaruan Peta ZNT Tahun 2026 Kabupaten Fakfak demi peningkatan kualitas data pertanahan,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan pemateri Plt Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Antonius Ade Yunus Sihaloho, yang memaparkan proses penyusunan serta metodologi pembaruan zona nilai tanah. Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi bagi para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan data dan informasi terkait nilai tanah di wilayah Fakfak.
Muhamad Biarpruga menjelaskan, Peta ZNT merupakan pengelompokan wilayah berdasarkan nilai atau harga pasar tanah yang relatif sama dalam suatu kawasan. "Melalui peta tersebut, suatu wilayah dibagi ke dalam beberapa zona dengan nilai tanah rata-rata per meter persegi yang hampir sama, berdasarkan transaksi tanah yang terjadi di daerah tersebut", jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan Peta ZNT memiliki peran penting dalam berbagai aspek pengelolaan pertanahan, termasuk sebagai dasar perhitungan pajak dan biaya administrasi pertanahan. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat menentukan nilai tanah yang digunakan untuk berbagai kebutuhan layanan pertanahan secara lebih transparan.
Selain itu, Peta ZNT juga menjadi dasar dalam penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Data tersebut turut mendukung perencanaan tata ruang serta membantu pemerintah dalam merancang pembangunan wilayah secara lebih terarah.
Rapat koordinasi penetapan Peta ZNT dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan daerah, di antaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Fakfak Marhaban Weripih, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Liza Neirasani, Lurah Fakfak Selatan Sazkia Madu, serta PPAT Kabupaten Fakfak Yosep Irianto Widiabrata. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil koordinasi sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang akurat, transparan, dan mendukung pembangunan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....