Banjir: Pengertian, Faktor dan Jenisnya

  • 08 Mar 2026 07:45 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Banjir adalah peristiwa meluapnya air yang menutupi daratan yang biasanya kering. Banjir dapat terjadi karena berbagai faktor seperti curah hujan tinggi, kerusakan lingkungan, atau meluapnya sungai.

Beberapa faktor utama penyebab banjir antara lain curah hujan yang tinggi, penebangan hutan secara liar, sistem drainase yang buruk, penyempitan sungai dan pembuangan sampah sembarangan. Dikutip dari lindungihutan.com, dalam kajian Hidrologi dan Geografi, banjir dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan penyebab dan proses terjadinya:

1. Banjir Sungai

Banjir sungai terjadi ketika air sungai meluap karena curah hujan yang tinggi di daerah hulu atau kapasitas sungai yang tidak mampu menampung volume air. Air kemudian melimpah ke daerah sekitar sungai dan menyebabkan genangan luas.

2. Banjir Bandang

Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan arus sangat deras. Biasanya terjadi di daerah pegunungan atau wilayah dengan kemiringan curam. Banjir ini sering membawa material seperti batu, tanah, dan kayu sehingga sangat berbahaya bagi permukiman.

3. Banjir Rob

Banjir rob adalah banjir yang disebabkan oleh naiknya air laut ke daratan. Banjir ini biasanya terjadi di wilayah pesisir akibat pasang air laut, penurunan tanah, atau pengaruh perubahan iklim.

4. Banjir Hujan Lokal

Banjir ini terjadi karena curah hujan yang sangat tinggi di suatu wilayah sehingga sistem drainase tidak mampu menampung air. Biasanya terjadi di daerah perkotaan dengan banyak permukaan tertutup beton atau aspal.

5. Banjir Lahar

Banjir lahar terjadi di daerah sekitar gunung berapi. Air hujan membawa material vulkanik seperti abu, pasir, dan batu dari lereng gunung sehingga membentuk aliran lahar yang mengalir ke sungai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....