Program Nasional PTSL Sasar Kampung Otoweri

  • 24 Feb 2026 05:44 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak, Muhamad Biarpruga, menegaskan komitmennya dalam mempercepat realisasi Program Strategis Nasional (PSN) di wilayahnya pada tahun 2026. Salah satu program yang menjadi fokus utama adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menyasar sejumlah distrik di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Menurut Muhamad, PTSL merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara serentak, cepat, dan mudah. Program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus meminimalisir potensi konflik agraria.

Ia menjelaskan, pelaksanaan PTSL tahun 2026 difokuskan di Distrik Tomage dan Distrik Bomberai. Di Distrik Tomage, kegiatan telah berjalan di Kampung Otoweri, sementara di Distrik Bomberai menyasar Kampung Onim Jaya. Program ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mendekatkan layanan pertanahan hingga ke wilayah kampung.

“PTSL merupakan PSN dari Kementerian ATR/BPN untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara serentak, cepat, dan mudah,” ujar Muhamad Biarpruga. Ia menambahkan, tujuan utama PTSL adalah memberikan kepastian hukum, melindungi hak milik masyarakat, mengurangi sengketa, serta membantu warga memperoleh sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya terjangkau.

Selain PTSL, Kantor Pertanahan Fakfak juga melaksanakan program redistribusi tanah di Distrik Karas. Muhamad mengungkapkan bahwa Distrik Karas tahun ini memperoleh SK Biru dari program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), sehingga menjadi prioritas dalam kegiatan redistribusi lahan bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Dalam pelaksanaannya, tahapan PTSL dimulai dari penyuluhan kepada masyarakat, pengumpulan data fisik dan yuridis, pengukuran bidang tanah, pengumuman data, hingga penerbitan sertifikat. Proses ini dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat guna memastikan keakuratan data.

Terlepas dari pelaksanaan PSN, Muhamad menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Fakfak tetap membuka pelayanan rutin bagi masyarakat. “Baik itu soal pensertifikatan tanah maupun persoalan menyangkut itu,” tegasnya. Ia berharap melalui percepatan program nasional dan pelayanan yang berkelanjutan, kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin meningkat di tahun 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....