Silpa Dana Kampung Porum Tahun 2025 Tercatat
- 17 Feb 2026 12:30 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Kampung Porum, Haji Idris Baraweri, menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Kampung Porum Tahun Anggaran 2025 mencatat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Besaran Silpa tersebut mencapai Rp7 juta.
Pernyataan itu disampaikan Haji Idris Baraweri saat ditemui RRI di Kampung Porum. Ia menjelaskan bahwa Silpa muncul dari sisa kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran berjalan.
“Silpa Dana Kampung Porum Tahun 2025 sebesar tujuh juta rupiah,” ujar Haji Idris Baraweri. Menurutnya, sisa anggaran tersebut merupakan hasil efisiensi pelaksanaan beberapa program kampung.
Ia menambahkan, seluruh penggunaan dana kampung telah disesuaikan dengan perencanaan dan kebutuhan prioritas masyarakat. “Kami tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, Silpa yang ada akan dicatat secara resmi dalam laporan pertanggungjawaban keuangan kampung. Pencatatan ini menjadi bagian dari administrasi yang sedang disusun aparat kampung.
Haji Idris menegaskan bahwa laporan keuangan kampung akan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. “Semua data anggaran, termasuk Silpa, akan kami laporkan secara terbuka,” ujarnya.
Ia berharap pengelolaan dana kampung ke depan dapat semakin efektif dan tepat sasaran. “Kami ingin setiap anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kampung Porum,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....