Operasi Keselamatan, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

  • 15 Feb 2026 13:37 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kepolisian Resort Fakfak merespons cepat keluhan masyarakat terkait maraknya pengendara sepeda motor ugal-ugalan, penggunaan knalpot brong, serta pengendara di bawah umur yang dinilai membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban menjelang bulan suci Ramadan.

Pada Sabtu 15 Februari 2026, mulai pukul 23.00 WIT hingga dini hari, Satuan Lalu Lintas bersama Patroli Motor Satsamapta melaksanakan pemeriksaan kendaraan dengan metode hunting system di sepanjang Jalan Dr. Salasa Namudat Fakfak sebagai bagian dari operasi keselamatan sekaligus langkah cipta kondisi menjaga stabilitas Kamtibmas.

Operasi tersebut melibatkan 29 personel, terdiri dari 21 anggota Satlantas dan 8 personel Patmor. Penindakan difokuskan secara selektif pada pelanggaran prioritas, terutama penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta pengendara yang melakukan aksi berbahaya di jalan.

Hasilnya, sebanyak 58 unit sepeda motor diamankan karena seluruhnya menggunakan knalpot brong. Para pelanggar langsung dikenakan tilang dengan denda maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Fakfak Hendriyana melalui Kasat Lantas Bagus Agung Subahendro menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar penindakan hukum, melainkan bentuk nyata respons atas keresahan masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan tertib. Penertiban ini menindaklanjuti banyak laporan warga terkait kebisingan knalpot brong dan aksi berkendara berbahaya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten terutama menjelang Ramadan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman pada malam hari.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau mengganggu ketertiban umum. Penindakan akan terus kami lakukan secara intensif,” tegasnya.

Ke depan, kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang terhadap praktik balap liar, penggunaan knalpot brong, maupun pengendara di bawah umur. Orang tua juga diimbau tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum memiliki SIM.

Polisi memastikan seluruh upaya ini dilakukan demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Fakfak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....