Tiga Faktor Utama Menjaga Kerukunan Fakfak

  • 06 Okt 2026 12:13 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak — Kehidupan rukun di Kabupaten Fakfak yang berlangsung di tengah keberagaman agama dinilai dipengaruhi tiga faktor utama. Ketiga faktor tersebut yakni filosofi Satu Tungku Tiga Batu, sejarah kerukunan masyarakat, serta landasan hukum yang menjamin kebebasan beragama.

Ketua Badan Moderasi Beragama Kanwil Kemenag Propinsi papua barat sekaligus Wakil Ketua III Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Barat, Dr. Abraham Yumte, M.Th., MM, menyampaikan hal tersebut dalam talk show RRI Fakfak bersama MTsN Fakfak, Selasa 6 Oktober 2026. Menurutnya, ketiga faktor tersebut saling berkaitan dalam membangun kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis.

Abraham menjelaskan faktor pertama berasal dari filosofi Satu Tungku Tiga Batu yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Fakfak. Filosofi tersebut mengajarkan bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan menjadi kekuatan untuk membangun persatuan.

“Berbeda itu adalah kekayaan di negara ini yang perlu kita pertahankan, menjadi sumber kekuatan kita untuk tetap mempertahankan bahwa kita adalah anak bangsa yang saling menghargai dan saling menghormati,” kata Abraham. Nilai tersebut dinilai relevan dalam memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk.

Faktor kedua adalah sejarah panjang kehidupan masyarakat Fakfak yang telah hidup berdampingan dalam keberagaman. Abraham menyebut nilai kerukunan telah dibangun oleh para leluhur dan diwariskan secara turun-temurun sebelum Indonesia merdeka.

Menurutnya, sejarah keagamaan Fakfak juga menjadi bagian penting dari perjalanan kehidupan masyarakat di Tanah Papua. Ia menyebut Islam dan Katolik memiliki sejarah awal kehadiran di Tanah Papua yang berkaitan dengan wilayah Fakfak.

Faktor ketiga, lanjut Abraham, adalah aspek yuridis atau landasan hukum negara. Indonesia sebagai negara hukum memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk memeluk agama dan melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya.

“Negara menjamin setiap warga negara untuk berhak melaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah masing-masing dan melindungi setiap warga negara untuk melaksanakan kegiatan ibadah,” jelasnya. Menurut Abraham, jaminan tersebut menjadi salah satu faktor yang mendukung terciptanya kehidupan beragama yang aman.

Melalui talk show RRI Fakfak bersama MTsN Fakfak, Abraham mengajak generasi muda untuk memahami dan menjaga tiga kekuatan tersebut. Ia berharap filosofi lokal, sejarah kerukunan, dan jaminan hukum dapat terus menjadi fondasi dalam mempertahankan Fakfak sebagai daerah yang aman dan rukun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....