Pemkab Sanggau Ingatkan Pemdes, 8 Prioritas Dana Desa Wajib Diperhatikan

  • 06 Okt 2026 22:28 WIB
  •  Sanggau

RRI.CO.ID, Sanggau - Pemerintah Kabupaten Sanggau mengingatkan pemerintah desa untuk tetap mengacu pada delapan prioritas penggunaan Dana Desa dalam menyusun program dan kegiatan. Ketentuan tersebut masih menjadi acuan karena peraturan terkait penggunaan Dana Desa tahun 2027 belum diterbitkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Alian mengatakan, pemerintah desa perlu mencermati ketentuan yang berlaku dalam menyusun penggunaan anggaran Dana Desa. Pemerintah daerah juga terus melakukan pendampingan agar program desa dapat berjalan sesuai regulasi.

“Untuk sementara karena peraturannya belum keluar, kita masih mengacu pada peraturan yang lama. Artinya, masih menggunakan delapan prioritas penggunaan Dana Desa,” ujar Alian dalam Dialog Sanggau Menyapa di RRI Sanggau, Selasa 6 Oktober 2026.

Ia menjelaskan delapan prioritas tersebut menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam membagi porsi penggunaan anggaran. Menurutnya, pengelolaan anggaran tetap perlu diarahkan agar bantuan dan program yang dilaksanakan dapat diberikan secara tepat sasaran.

Alian mengatakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah penanganan kemiskinan ekstrem melalui pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD). Besaran dan porsi bulan penerima bantuan dapat disesuaikan pemerintah desa berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

“Pemberian BLT Dana Desa dapat disesuaikan oleh pemerintah desa, termasuk mengurangi jumlah uang maupun porsi bulan bagi penerima. Namun, penyesuaian tersebut tetap berdasarkan hasil Musdesus,” katanya.

Selain penanganan kemiskinan ekstrem, pemerintah desa juga perlu memperhatikan prioritas penggunaan Dana Desa lainnya yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Alian berharap setiap program yang disusun tetap mengacu pada regulasi sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami selalu mengingatkan agar pemerintah desa mencermati regulasi untuk memastikan kegiatan mereka berjalan dengan baik. Jangan sampai ada pelaksanaan program dan kegiatan yang tidak baik sehingga nantinya pemerintah desa bermasalah,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....