Karhutla Sanggau Beralih Transisi Darurat, Posko BPBD Tetap Aktif
- 07 Okt 2026 12:10 WIB
- Sanggau
RRI.CO.ID, Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi mengakhiri status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan memasuki status transisi darurat. Perubahan status tersebut berlaku sejak 25 September 2026 sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kondisi penanganan karhutla di Kabupaten Sanggau.
Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sanggau, Kristian Hendro, mengatakan perubahan status bukan berarti penanganan karhutla dihentikan. BPBD Sanggau masih mengaktifkan posko penanganan untuk memastikan langkah antisipasi dan penanganan tetap berjalan.
"Per tanggal 25 September status tanggap darurat Kabupaten Sanggau terkait karhutla sudah dicabut dan diganti menjadi status transisi darurat karhutla," kata Kristian Hendro dalam Dialog Kentongan RRI Sanggau, Selasa 6 Oktober 2026.
Menurutnya, masa transisi menjadi tahapan untuk melanjutkan berbagai upaya penanganan yang masih diperlukan di lapangan. Posko karhutla tetap difungsikan sebagai pusat koordinasi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Hendro menjelaskan, kondisi cuaca di Kabupaten Sanggau masih perlu mendapat perhatian karena curah hujan pada dasarian pertama Oktober relatif rendah. Berdasarkan informasi BMKG, potensi hujan masih ada di 15 kecamatan, meskipun intensitasnya diperkirakan belum terlalu deras.
"Jadi sekarang ini adalah masa transisi, posko penanganan karhutla masih kita aktifkan dan penanganan-penanganan masih dilakukan," ujarnya.
Untuk itu kata Hendro, BPBD Sanggau mengimbau masyarakat tetap waspada meskipun status tanggap darurat telah berakhir. Kondisi cuaca yang masih kering dan potensi munculnya titik panas membuat upaya pencegahan karhutla tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....