Truk ODOL Terjaring Razia Gabungan di Sanggau

  • 05 Okt 2026 15:20 WIB
  •  Sanggau

RRI.CO.ID, Sanggau - Sejumlah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) terjaring dalam razia petugas gabungan di Kabupaten Sanggau. Kendaraan yang ditemukan didominasi truk angkutan sawit yang tidak layak jalan dan membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Terminal, Dishub Sanggau, Dedy Ardiansyah mengatakan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran pada kendaraan yang terjaring razia. “Kendaraan yang kami temukan merupakan truk yang tidak layak jalan dan mengangkut sawit melebihi kapasitas,” sambung Dedy, Senin 5 Oktober 2026.

Dikatakan, petugas juga menemukan sejumlah truk yang menggunakan STNK palsu dalam razia tersebut. Selain itu, petugas menduga terdapat kendaraan yang memanipulasi data serta tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

“Kami juga menemukan kendaraan yang menggunakan STNK palsu, diduga memanipulasi data kendaraan, dan tidak taat membayar pajak,” ungkapnya.

Dikatakan, Dishub Sanggau terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan pemilik kendaraan untuk mencegah pelanggaran ketentuan ODOL. Sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan.

“Kami mengimbau perusahaan dan pemilik kendaraan mematuhi ketentuan dimensi dan muatan serta memastikan seluruh dokumen kendaraan sesuai aturan,” tegasnya.

Dedy menegaskan, kepatuhan terhadap ketentuan ODOL diperlukan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Ia juga menyebut, penerapan Zero ODOL ditargetkan berlaku di seluruh Indonesia mulai 1 Januari 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....