P4MI Sanggau Catat 5.308 PMI Dideportasi dari Malaysia
- 02 Okt 2026 21:25 WIB
- Sanggau
RRI.CO.ID, Sanggau – P4MI Sanggau mencatat sebanyak 5.308 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia telah difasilitasi pemulangannya sejak Januari hingga awal Oktober 2026. Koordinator P4MI Sanggau, Asri Kurniasih mengatakan, jumlah tersebut menunjukkan tren yang meningkat dan menjadi perhatian bersama dengan para pemangku kepentingan.
“P4MI Kabupaten Sanggau yang memfasilitasi pemulangan PMI yang dideportasi dari negara Malaysia untuk periode Januari sampai dengan saat ini yaitu sebanyak 5.308 orang,” kata Asri di Kantor P4MI Sanggau, Kecamatan Entikong, Jumat 2 Oktober 2026.
Ia menyampaikan, tingginya jumlah PMI yang dideportasi menjadi perhatian P4MI Sanggau bersama sejumlah pemangku kepentingan. Kondisi tersebut mendorong semua pihak untuk meningkatkan pengawasan lebih ketat terhadap jalur yangada di kawasan perbatasan.
“Memang tren ini meningkat, sehingga ini menjadi perhatian kita bersama dengan stakeholder untuk memperketat, baik itu jalur tradisional maupun jalur modern,” ujarnya.
Asri menjelaskan, PMI yang dideportasi umumnya menghadapi persoalan terkait pelanggaran peraturan keimigrasian di Malaysia. Pelanggaran tersebut antara lain berkaitan dengan kepemilikan paspor maupun kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk bekerja di negara penempatan.
“Untuk PMI yang dideportasi permasalahannya karena melanggar peraturan perundang-undangan keimigrasian, entah itu tidak memiliki paspor ataupun tidak memiliki dokumen yang lengkap,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dalam menangani pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia. Menurutnya, penguatan pengawasan pada jalur keberangkatan harus menjadi perhatian bersama untuk mencegah persoalan keimigrasian yang dapat berujung pada deportasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....