Pemkab Sanggau dan Sekadau Rumuskan Koridor Jalan Kedua Wilayah
- 16 Sep 2026 16:01 WIB
- Sanggau
RRI.CO.ID, Sanggau - Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Sekadau menggelar rapat koordinasi peningkatan struktur jalan kedua wilayah di Kantor Bupati Sanggau, Rabu 16 September 2026. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena menyampaikan, pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua Pemerintah Daerah untuk membangun sinergi dan kesepahaman guna meningkatkan kualitas jalan yang menghubungkan kedua wilayah.
"Koridor jalan Sanggau-Sekadau bukan hanya sekadar jaringan jalan yang menghubungkan kedua wilayah administrasi, tapi lebih dari itu, koridor ini memiliki nilai strategis bagi konektifitas wilayah, mobilitas masyarakat serta pergerakan barang dan jasa antar kedua kabupaten," ujar Susana.
Susana menyebut, jalan ini mencakup wilayah Kabupaten Sanggau mulai dari ruas SP 2 menuju Sekadau, ruas Kedukul menuju Balai Sebut. Kemudian, ruas Jalan Transmigrasi, Jalan Abdul Fattah, Jalan Permata, dan Jalan Semuntai menuju Malan yang terhubung dengan Jalan Timpuk menuju batas Kabupaten Sanggau di Sekadau.
"Ruas jalan ini mempunyai fungsi yang jauh lebih luas dari pada sekadar melayani perjalanan masyarakat. Jalan ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa, pergerakan komoditas pertanian dan perkebunan dan lainnya. Pada akhirnya konektifitas akan memberikan kontribusi penguatan integrasi wilayah Kalimantan Barat," ungkapnya.
"Kita juga memahami, kondisi saat ini pada sebagian koridor jalan Sanggau-Sekadau masih menjadi tantangan mengingat sebagian ruasnya masih berupa kerikil dan tanah dengan kondisi mulai rusak berat, dan kondisi tersebut tentu berpengaruh terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, kelancaran mobilitas masyarakat serta biaya angkutan dan distribusi komoditas," sambungnya.
Dia mengungkapkan, koridor jalan yang diusulkan dari Kabupaten Sanggau memiliki total panjang sekitar 37,617 kilometer yang terdiri dari beberapa ruas. Ruasnya yakni, Semuntai-Malan, Jalan Permata, Jalan Abdul Fattah, dan Jalan Transmigrasi.
"Karena itu, kita tidak boleh melihat persoalan ini hanya dari satu sisi atau hanya menjadi tanggungjawab satu Pemerintah Daerah saja, namun diperlukan kolaborasi dan sinergi antar kedua Pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Desa, masyarakat dan terutama pihak perusahaan yang turut memanfaatkan ruas tersebut," terangnya. (Abang Indra).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....