Polda Kalbar Terjunkan Dua Anjing Pelacak ke Entikong
- 15 Sep 2026 20:59 WIB
- Sanggau
RRI.CO.ID, Sanggau – Unit Polsatwa Polda Kalbar menurunkan dua unit anjing pelacak untuk memperkuat pengamanan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau. Satwa khusus ini untuk mendeteksi narkotika dan bahan peledak lintas negara.
Kasubnit Cakkal Unit Polsatwa, Ditsamapta Polda Kalbar, Aiptu Susanto, mengatakan patroli dilakukan sebagai bagian dari pengamanan kawasan perbatasan.
Menurutnya, pengawasan difokuskan untuk mengantisipasi barang ilegal dan berbahaya dari Indonesia ke Malaysia maupun sebaliknya.
“Kami menurunkan dua unit anjing pelacak, masing-masing ahli deteksi narkoba dan ahli deteksi bahan peledak,” kata Aiptu Susanto di PLBN Entikong, Selasa 15 September 2026.
Ia mengungkapkan, patroli tersebut menyasar aktivitas keluar-masuk barang dan kendaraan di perbatasan Indonesia-Malaysia. Petugas melakukan pengawasan untuk mencegah peredaran barang ilegal dan barang berbahaya melalui jalur perbatasan.
Susanto mengatakan, Polda Kalbar menilai kawasan perbatasan Entikong masuk kategori cukup rawan. Kondisi tersebut membuat kepolisian meningkatkan patroli dan pengawasan secara intensif.
“Direktorat Samapta Polda Kalbar melaksanakan patroli pengawasan di daerah perbatasan, khususnya Entikong, untuk mengantisipasi keluar-masuknya barang ilegal maupun barang berbahaya,” ujarnya.
Dia menambahkan, pengawasan Unit Polsatwa Polda Kalbar tidak hanya dilakukan di Entikong. Patroli juga dilaksanakan di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, kemudian Aruk di Kabupaten Sambas, dan Badau di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Pengerahan anjing pelacak menjadi bagian dari upaya Polda Kalbar memperkuat deteksi dini di jalur lintas batas negara. Langkah tersebut untuk mencegah narkotika, bahan peledak, dan barang berbahaya lainnya masuk maupun keluar wilayah Indonesia," tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....