Dinsos Sanggau Dorong Desa Aktif Perbarui Data DTSEN

  • 15 Sep 2026 15:15 WIB
  •  Sanggau

RRI.CO.ID, Sanggau - Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN di Kabupaten Sanggau tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah desa. Kepala desa memiliki peran penting dalam menyampaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayahnya, terutama ketika terdapat perubahan data keluarga yang berkaitan dengan penerimaan bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau, Ginting, mengatakan pemerintah desa menjadi salah satu pihak yang dekat dengan kondisi masyarakat sehingga dapat membantu proses pemutakhiran data. Informasi dari desa diperlukan untuk melihat apakah kondisi keluarga di lapangan masih sesuai dengan data yang tercatat dalam DTSEN.

“Pemerintah desa memiliki peran penting untuk melaporkan perubahan kondisi masyarakat, sehingga data yang digunakan pemerintah dapat semakin sesuai dengan keadaan di lapangan,” ungkap Ginting dalam Dialog RRI Sanggau Menyapa, Selasa 15 September 2026.

Ia menjelaskan, laporan dari kepala desa maupun perangkat desa menjadi bagian penting dalam memastikan data sosial ekonomi masyarakat tetap relevan. Perubahan kondisi seperti meningkatnya pendapatan keluarga, kehilangan pekerjaan, perubahan jumlah anggota keluarga, maupun kondisi sosial ekonomi lainnya perlu diketahui agar pemutakhiran data dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Menurut Ginting, masyarakat juga tidak perlu khawatir ketika terjadi perubahan desil setelah data diperbarui. Desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan dan dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi keluarga, sehingga perubahan posisi desil tidak serta-merta berarti masyarakat melakukan kesalahan atau secara otomatis kehilangan seluruh bantuan sosial.

Ia menambahkan, kepala desa diharapkan tidak hanya menyampaikan laporan ketika terdapat persoalan bantuan, tetapi juga aktif memberikan informasi mengenai perubahan kondisi masyarakat. Dengan demikian, proses pemutakhiran DTSEN dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih aktual dan menjadi dasar yang lebih baik dalam perencanaan program pemerintah.

“Kalau ada warga yang kondisi ekonominya berubah atau datanya tidak sesuai, kepala desa dapat membantu menyampaikan informasi tersebut melalui mekanisme pemutakhiran yang tersedia,” jelas Ginting.

Ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat dalam proses pemutakhiran DTSEN. Dengan data yang terus diperbarui berdasarkan kondisi nyata di lapangan, pemerintah diharapkan mampu menentukan sasaran bantuan sosial dan program pengentasan kemiskinan secara lebih tepat, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sanggau.

“Sinergi masyarakat, desa dan pemerintah daerah penting untuk mewujudkan data DTSEN yang akurat dan bantuan tepat sasaran,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....