Bupati Sanggau Ajukan Raperda APBD Perubahan 2026, Pendapatan Naik Rp3,088 Miliar

  • 14 Sep 2026 21:37 WIB
  •  Sanggau

RRI.CO.ID, Sanggau - Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan pendapatan daerah Kabupaten Sanggau pada APBD Perubahan 2026 sekitar Rp1,6 triliun atau naik Rp3,088 miliar dibandingkan APBD murni. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan saat rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Sanggau dalam rangka penjelasan Bupati Sanggau atas Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Perubahan APBD adalah tahapan dan proses yang harus dilalui pemerintah daerah. Penyesuaian dilakukan terhadap perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ujar Yohanes Ontot di ruang rapat lantai III kantor DPRD Kabupaten Sanggau pada Senin, 14 September 2026.

Ia menambahkan, kenaikan pendapatan tersebut mencapai 0,19 persen dari target APBD murni 2026. Sementara belanja daerah direncanakan Rp1,734 triliun atau berkurang Rp10,336 miliar.

“Perubahan regulasi maupun kebijakan pemerintah selama tahun anggaran berjalan juga perlu diakomodasi dalam APBD. Hal ini untuk memastikan program dan kegiatan pembangunan tetap efektif hingga akhir tahun,” ungkapnya.

Dengan perubahan tersebut, sambungnya, defisit APBD Sanggau ditetapkan Rp134,524 miliar atau turun Rp13,425 miliar. Defisit akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp144,524 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar.

“Saya persilahkan kepada para anggota dewan untuk memberikan masukan, kritik dan saran. Hal ini dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Yohanes.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki mengatakan pihaknya akan mempelajari secara cermat seluruh materi Raperda Perubahan APBD 2026. DPRD akan mencermati perubahan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta program prioritas sebelum pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....