Begini Aturan Penggunaan Handphone di SMP Negeri 1 Sanggau
- 14 Sep 2026 18:04 WIB
- Sanggau
RRI.CO.ID, Sanggau - SMP Negeri 1 Sanggau, memperbolehkan murid membawa handphone ke sekolah, namun tanpa izin guru penggunaannya dilarang saat proses belajar mengajar di dalam kelas. Kepala SMP Negeri 1 Sanggau Syaparani, mengatakan perangkat tersebut harus dititipkan kepada wali kelas, baik sebelum maupun sesudah digunakan untuk kegiatan belajar.
"Handphone adalah salah satu alat yang dipergunakan untuk sumber belajar kita. Tetapi, jika dibawa ke sekolah, tidak boleh dibawa ke dalam kelas dan harus dititipkan kepada wali kelas," kata Kepala SMP Negeri 1 Sanggau Syaparani dalam Dialog Sanggau Menyapa RRI Sanggau, Senin 14 September 2026.
Menurutnya, aturan tersebut diberlakukan dengan tujuan mengatur penggunaan perangkat digital di lingkungan sekolah oleh murid. Meski demikian, ia mengatakan tetap memberikan kesempatan kepada murid untuk memanfaatkan teknologi sebagai penunjang pembelajaran dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
"Ini sesuai dengan pasal tiga ayat 5 dimana murid diperbolehkan membawa dan menggunakan handphone pada saat kegiatan belajar mengajar atas izin guru mata pelajaran, yang digunakan sebagai media belajar dan menitipkan ke wali kelas sebelum dan sesudah dipergunakan," ujarnya.
Ia mengatakan, izin dari guru yang sedang mengajar di dalam kelas adalah syarat utama jika handphone ingin dipergunakan untuk kegiatan belajar. Namun, setelah selesai maka akan kembali dititipkan kepada wali kelas sesuai dengan peraturan sekolah.
"Karena mau tidak mau kita harus akui, kalau buku itu terbatas yang kita lihat dan baca di dalamnya. Tapi, kalau handphone kita bisa berselancar kemana saja, namun penggunaannya juga harus tetap diawasi agar bijak pemanfaatannya," ujar Syaparani.
Lebih lanjut, Syaparani menilai akses informasi melalui teknologi di era digital seperti saat ini, dapat membantu memperluas sumber belajar siswa. Meski demikian, ia mengingatkan agar pemanfaatannya tetap perlu dikontrol agar tidak mengganggu kegiatan pendidikan di lingkungan sekolah.
"Jadi mereka membawa buku dari perpustakaan setelah melalui proses administrasi di perpustakaan dan dibaca dipojok baca yang telah sekolah sediakan," tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....