Jaringan Listrik di Sejumlah Desa di Sanggau Terancam Tak Bisa Dibangun

  • 11 Sep 2026 18:22 WIB
  •  Sanggau

RRI.CO.ID, Sanggau - Sejumlah desa yang mendapatkan alokasi anggaran pembangunan jaringan listrik tahun ini terancam tidak bisa direalisasikan. Pasalnya, desa-desa yang masuk daftar penerima alokasi berada dalam kawasan hutan lindung.

"Saya sangat menyayangkan aturan-aturan yang dibuat Pemerintah Pusat berkaitan dengan kawasan hutan. Ini berkaitan dengan adanya 49 list desa-desa di Sanggau yang akan dibangun jaringan listrik tahun ini namun beberapa diantaranya tidak bisa dikerjakan karena lahannya masuk kawasan hutan," kata Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, Jumat 11 September 2026.

Ia berharap, Pemerintah Pusat segera mengambil langkah konkret karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat. Dikatakan, pemerintah harusnya membuat diskresi atau pengecualian terhadap pemukiman masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

"Harusnya kebijakan itu ada pengecualian terkait penerapan Undang-undang kawasan hutanan. Ketika itu menyangkut kepentingan masyarakat dimana disitu ada pemukiman penduduk dan menyangkut juga layanan dasar termasuk listrik ini, harusnya ada kebijakan yang mempermudah masyarakat mendapatkan layanan dasar berupa listrik itu tadi," ungkapnya.

"Bagaimana masyarakat tidak kecewa. Desa mereka sudah jelas-jelas masuk list akan dibangun jaringan tahun ini, tiba-tiba tidak bisa dikerjakan karena terkendala izin kawasan hutan," sambungnya.

Menurutnya, negara harus hadir memenuhi kebutuhn dasar masyarakat, termasuk lisrik. Sehingga, tidak perlu lagi ada aturan yang rumit jika berkaitan dengan kepentingan publik.

"Menurur saya, tidak perlu lagi ada aturan yang rumit jika berkaitan dengan kepentingan publik, kebijakan yang dikeluarkan harus ada pengecualian jika ada kepentingan publik disitu," terangnya.

Dia menegaskan komitmennya akan terus berjuang bersama Bupati Sanggau ke Kementerian Kehutanan agar bisa direalisasikan tahun ini. Hal tersebut, imbuhnya, karena menyangkut kepentingan masyarakat

"Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, dosa kita kalau tidak amanah dalam menjalankan tugas karena muara dari tugas kita para pejabat ini untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kita," tutupnya. (Abang Indra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....